SURABAYA | duta.co – Sebanyak 49 mahasiswa penghuni Asrama asal Papua di Jalan Kalasan Surabaya semalam digiring ke Polrestabes. Sebelumnya, ketegangan terjadi, lantaran puluhan orang mendatangi asrama Papua Kemasan II Surabaya menuntut pengibaran merah putih.

“Hari ini Kamis, sampai subuh mereka masih diperiksa. Kami dampingi, kasihan anak-anak ini menjadi korban intimidasi,” demikian Sahura seorang pengacara dari LBH Surabaya kepada duta.co Kamis (16/8/2018).

Seperti dilansir duta.co Rabu (15/8) malam dilakukan penggerebekan oleh petugas menyusul dugaan atas laporan dari salah satu anggota ormas yang dibacok oleh oknum mahasiswa Papua di luar halaman asrama tadi siang.

Sahura,SH kuasa hukum mahasiswa Papua dari LBH Surabaya membenarkan kalau saat ini pihak kepolisian sedang mencoba masuk melakukan penggeledahan di asrama mahasiswa papua. Pihaknya pun juga belum diperbolehkan masuk kedalam asrama

“Kami tim kuasa hukum juga belum diperbolehkan masuk. Penggeledahan itu sendiri diduga terkait pembacokan,” ucap Sahura kepada duta.co.

Menurut informasi, tambah Sahura, polisi membawa surat penggeledahan dan penetapan tersangka. Namun para mahasiswa papua tidak diberikan surat tersebut.

“Katanya sih polisi bawa surat penggeledahan tapi disuruh nunjukin gak boleh, bahkan di foto aja dilarang,” ujarnya.

Dirinya juga menyayangkan tindakan kepolisian yang dengan cepat menetapkan status tersangka padahal belum ada pemeriksaan terhadap terlapor.

“Kami menyayangkan tindakan polisi yang belum memeriksa terlapor namun langsung ditetapkan tersangka,” pungkasnya.

Hendrik salah satu mahasiswa Papua menyebutkan kalau saat ini kondisi didalam asrama tegang karena mereka dilarang untuk keluar asrama. “Benar ada penggeledahan dan saat ini kami tidak diperbolehkan keluar asrama,” singkatnya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran didepan asrama mahasiswa mengancam apabila dalam 10 menit mahasiswa tidak membuka pagar asrama maka petugas tidak segan segan memaksa masuk untuk melakukan penggeledahan.

“10 menit gak ada titik temu anggota nerobos masuk melakukan penggeledahan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, 49 mahasiswa masih diperiksa pihak kepolisian di Polrestabes Surabaya. and