SARACEN: Dulu Polri menangkap klompok Saracen, kini giliran "The Family Muslim Cyber Army". (ist)

JAKARTA | duta.co – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif dan virus di media sosial. Penangkapan dilakukan di beberapa tempat, Senin (26/2). Ada empat orang yang ditangkap, antara lain ML di Tanjung Priok, RSD di Pangkal Pinang, RS di Bali, dan Yus di Sumedang.
Dengan demikian, sudah kali kedua Polri menangkap grup penebar konten provokatif dan SARA. Sebelum ini, Polri membekuk sindikat Saracen yang disebut menerima order untuk melakukan provokasi isu-isu SARA.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran mengatakan, empat pelaku teranyar tergabung dalam grup WhatsApp “The Family MCA (Muslim Cyber Army)”. “Berdasarkan hasil penyelidikan, grup ini sering melempar isu provokatif di media sosial,” ujar Fadil melalui keterangan tertulis, Selasa (27/2).
Konten-konten yang disebarkan kelompok The Family MCA meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI), penculikan ulama. Juga, mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.
Pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang tertentu.  “Menyebarkan virus yang sengaja dikirimkan kepada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima,” kata Fadil.
Fadil mengatakan, para tersangka dijerat dengan dugaan menyebar ujaran kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi SARA. Selain itu, mereka juga diduga sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronik dan atau membuat sistem elekteonik tidak bekerja sebagaimana mestinya.
Penyidik tengah memeriksa para tersangka secara intensif. Fadil memastikan pihaknya akan mendalami pelaku lain dari grup-grup yang diikuti para tersangka. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry