Gubernur Jawa Timur, Dr H Soekarwo (FT/SUUD)

SURABAYA | duta.co  – Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku hanya memberikan surat pernyataan untuk empat orang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengikuti seleksi calon Sekretaris Daerah Provinsi Jawa  Timur. Sebab sesuai dengan aturan, minimal jumlah calon adalah empat orang.

“Empat orang itu adalah Heru Tjahyono (Kadis Kelautan dan Perikanan), Bobby Soemiarso (Kepala Bapenda), Fattah Jasin (Asisten II Sekdaprov), dan Wahid Wahyudi (Kadis Perhubungan),” ujar Pakde Karwo saat di konfirmasi di gedung negara Grahadi Surabaya, Jumat (13/7/2018).

Ia juga membantah kalau ada calon yang mendaftar dari luar Jatim. “Memang sempat ada dari Sulawesi Selatan, tapi tak memenuhi syarat sehingga dinyatakan gugur oleh Panitia Seleksi,” ungkap mantan Sekdaprov Jatim.

Disinggung soal masuknya nama Fattah Jasin padahal yang bersangkutan sempat mendapat teguran keras karena dinilai tidak netral di Pilgub Jatim lalu? Dengan lugas Pakde Karwo menegaskan, “Biarlah Pansel yang berhak melakukan penilaian sesuai dengan aturan perundang-undangan,” dalihnya.

Tugas Pansel, kata Pakde Karwo, melakukan proses semacam ceking, dialog dan presentasi materi dengan proporsi penilaian 40: 40:20. “Insya Allah tugas Pansel selesai pada minggu pertama atau kedua bulan Agustus 2018. Itu sudah dikerucukan menjadi 3 nama dan skoring, lalu gubernur tinggal mengusulkan ke Mendagri supaya dibawa ke Presiden dan Wapres,” bebernya.

Ada Kendala Atas?

Lebih jauh Gubernur Jatim menjelaskan bahwa penentuan Sekdaprov atau pejabat tinggi madya (eselon 1) adalah hak prerogatif kepala pemerintahan Republik Indonesia. Sedangkan tugas gubernur hanya memberikan masukan data historis dari ketiga calon yang akan dipilih Presiden. “Jadi urusan Sekdaprov itu hak prerogatif kepala pemerintahan Republik Indonesia bukan gubernur,” pungkas Pakde Karwo.

Yang menarik, sumber di internal Pemprov Jatim justru menyatakan bahwa keempat nama yang mendapat rekom dari Gubernur Jatim itu bakal ditolak Kemendagri, sehingga dengan terpaksa Gubernur membentuk Pansel calon Sekdaprov Jatim agar memberi peluang orang pesanan pihak tertentu bisa masuk.

Pemaksaan ‘atas’ ini membuat dag dig dug Pemprov Jatim, sebab Sekdaprov memiliki posisi kunci. Dia harus bisa bekerjasama dengan gubernur dan wakil gubernur (terpilih), Khofifah-Emil.  Sementara, suara bawah menghendaki lain, kalau mau main tebak, nama Heru Tjahyono (Kadis Kelautan dan Perikanan), dinilai paling cocok.  “Saya yakin, keinginan Pakde juga begitu,” demikian sumber duta.co. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry