NEW YORK | duta.co – Pada bagian pertama disebutkan bahwa perkawinan sebagai life journey atau perjalanan hidup telah disebutkan tiga pilar dari pilar-pilar keberhasilannya. Berikut disampaikan pilar-pilar lainnya:
Keempat, bahwa perkawinan adalah a journey of partnership atau perjalanan kerjasama. Jika kita kembali ke kata “pasangan” dalam bahasa Arab, tentu kata ini saja sudah cukup mewakili makna tersebut. Pasangan dalam bahasa Arab disebut “zauj”. Kata zauj adalah sebuah penggambaran “keterpautan” atau keterkaitan. Bahwa zauj atau pasangan memang saling terkait dan terpaut.
Karenanya perjalanan dalam menghadapi ragam “naik turunnya” kehidupan memerlukan kebersamaan atau keserasian. Untuk terbangunnya keserasian itu ada satu hal yang sangat mendasar bagi keduanya untuk disadari. Hal itu adalah “tawadhu’ alias rendah hati (humbleness). Sebuah karakter yang bernilai tinggi (valuable) dalam hidup manusia.
Tawadhu’ itu sesungguhnya memiliki dua sisi. Sisi pertama adalah pengakuan atau “acknowledgment” bahwa pada masing-masing pihak dalam pasangan itu tidak sempurna dan memiliki banyak kekurangan (shortcomings). Karenanya di sinilah pentingnya pasangan untuk hadir dan menyempurnakan ketidaksempurnaan itu.
Sisi kedua adalah membangun kesadaran penuh bahwa pada pasangan masing-masing ada “kelebihan” yang dapat diberikan (contribute) untuk menutupi kekurangan yang pada pada pasangannya. Sikap tawadhu inilah yang akan memastikan terjadinya “kebersamaan” (partnership) yang solid dalam melanjutkan “journey of life”atau perjalanan hidup ini. Hilangnya kesadaran ini menjadikan kebersamaan ini menjadi rentang pecah dan terpisah.
Kelima, bahwa perkawinan itu adalah perjalanan untuk saling menyesuaikan (be fitting) sisi perbedaan yang ada di pasangan itu. Pada bagian terdahulu disebutkan bahwa perkawinan itu adalah “a journey of learning” atau perjalanan dalam proses belajar. Selain tentunya belajar mengelolah keluarga, juga yang terpenting adalah belajar mengenal pasangan masing-masing.
Belajar mengenal inilah yang kerap dikenal dengan “ta’aruf” yang pada umumnya masih disalah ditafsirkan oleh anak muda zaman now sebagai “pacaran”. Padahal ta’aruf sejatinya bukan pacaran. Ta’aruf adalah sebuah proses saling mengenal lebih jauh, lebih dalam dan detail tentang pasangan masing-masing. Dan itu hanya mungkin terjadi ketika setelah menikah. Dan proses ta’aruf ini akan untuk selamanya.
Tentu tujuan terutama dari saling belajar itu agar terjadi “kesesuaian” (to be fitting). Pada aspek inilah kita diingatkan sebuah ayat dalam Al-Quran: “Mereka adalah pakaian bagi kamu. Dan kamu adalah pakaian bagi mereka”.
Kata “libaas” (pakaian) ini memiliki banyak makna filosofis atau hikmah-hikmah yang dapat diambil. Tapi ada dua yang paling penting:
1. Libaas atau pakaian hanya bisa bermafaat maksimal bila sesuai dengan ukuran yang memakainya. Ini penggambaran bahwa suami dan isteri itu harus saling menyesuaikan diri.
Salah satu yang seringkali menjadi masalah dalam rumah tangga misalnya adalah ketika isteri tidak mau menyesuaikan kebiasaan belanjanya dengan keadaan penghasilan suaminya. Betapa sering terjadi penyelewegan publik (korupsi) disebabkan oleh hal seperti ini.
2. Libaas atau pakaian tentunya juga secara mendasar berfungsi sebagai “sitr” (penutup). Karenanya suami dan isteri dalam kapasitasnya sebagai pakaian harusnya menempatkan diri masing-masing sebagai penutup kekurangan dan aib pasangannya.
Sayang dalam dunia media sosial saat ini sungguh berat bagi masing-masing untuk saling menutupi, khususnya jika terjadi pertikaian misalnya. Terkadang di luar alam sadarnya masing-masing, mereka justru saling menelanjangi di akun media sosial.
Karenanya perkawinan itu adalah proses hidup untuk saling menyesuaikan, saling menutupi sebagaimana fungsi pakaian. Jika tidak terjadi penyesuaian-penyesuaian itu maka akan terjadi kepincangan panjang dalam kehidupan rumah tangga itu.
Keenam, bahwa perkawinan itu adalah a journey to face the challenge. Perkawinan itu adalah jalan menghadapi tantangan hidup. Hidup itu memang identik dengan “tantangan”. Intinya manusia hidup untuk dicoba. Maka sangat wajar jika hidup memang alaminya memang tantangan pada dirinya (a challenge in itself). “Dialah Allah yang menciptakan mati dan hidup untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang terbaik dalam amal”. Demikian Al-Quran menegaskan.
Oleh karena hidup ada tantangan atau cobaan (balaa) maka sudah pasti semua orang akan tertantang. Dan pastinya pula bahwa tantangan ini tidak mungkin dihindari selama hidup masih di kandung badan. Tantangan hidup hanya akan berakhir dengan berakhirnya hidup seseorang.
Yang dapat dilakukan manusia bukan melarikan diri dari tantangan. Tapi mencari cara yang lebih baik dan efektif dalam merespon. Itu sesunggguhnya makna: “Ayyukum ahsanu amal”. Kata “amala” berarti “cara merespon tantangan atau balaa” dalam hidup.
Di sinilah rahasia kenapa perkawinan menjadi fundamental dalam hidup manusia. Karena tak seorang pun yang bisa saling membantu (ta’awun) dalam menghadapi tantangan hidup itu lebih dari pasangan masing-masing.
Kata orang: “pasangan (suami-isteri) itu adalah dua sisi mata uang”. Tanpa sisi lain uang tidak akan bernilai. Pada sisi lain, di saat tantangan meninggi dalam hidup, dan itu terkadang “rough” (keras), kata orang Amerika, orang yang paling bisa meringankannya adalah pasangan hidup itu sendiri.
Di sinilah barangkali salah satu makna ketika Allah menyebutkan pasangan sebagai sumber “ketenteraman” atau ketenangam hidup. “Di antara tanda-tanda kebesaran Allah adalah dijadikannya pasangan dari diri-diri kamu untuk kamu mendapatkan “sakinah” darinya”.
Rasulullah SAW dengan segala tantangan hidup dan tugas kerisalahan, kerap menemukan ketenangan itu di saat kembali ke rumah tangganya. Maka beliau dengan tegas menyatakan bahwa “syurga” (kepuasan, kebahagiaan, ketenangan) beliau temukan di rumahnya.
“Baitii Jannatii” (rumahku syurgaku), sabda baginda Rasul SAW.
Ringkasnya, perkawinan itu sesungguhnya adalah perjalanan bersama dalam menghadapi sesuatu yang paling pasti dalam hidup. Yaitu tantangan hidup yang merupakan tabiat dasar hidup itu sendiri. Poin-poin terdahulu seperti “libaas” atau “zauj” semuanya menunjukkan urgensi pasangan dalam melanjutkan langkah dalam perjalanan hidup yang penuh tantangan itu.
Di sinilah seringkali cara berpikir anak-anak muda zaman now terbaik. Disangkanya bahwa dengan menikah beban hidup akan semakin bertambah. Padahal beban hidup itu sudah diukur berdasarkan kapasitas masing-masing manusia.
Menikah memang secara kwantitas menambah tanggung hidup. Tapi bukan beban. Sebaliknya menikah akan menambah energi dan kwalitas dalam menjunjung tanggung jawab dan dalam menghadapi tantangan hidup itu.
Ketujuh, bahwa pernikahan itu adalah a journey of love. Sebuah perjalanan hidup dalam ikatan cinta kasih yang hakiki. To be continued! (*)
* Penulis adalah Presiden Nusantara Foundation
Saudaraku, saya sampaikan lagi harapan semoga bisa mengambil partisipasi dalam upaya pembangunan pondok pesantren di Amerika. Bisa melalui rekening: Rek rupiah : 1240000018185 An. inka nusantara madani Bank Mandiri Atau applikasi “Go pay” terlampir. Jazakumullah khaer!
World Health Organization (WHO) menjelaskan bahwa Coronaviruses (Cov) adalah virus yang menginfeksi sistem pernapasan. Infeksi virus ini disebut COVID-19. Virus Corona menyebabkan penyakit flu...