Forum klarifikasi peserta seleksi dan panitia pelaksana di Kantor Kecamatan Paron bersama Forpimcam (mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co – Peserta ujian seleksi perangkat Desa Gentong Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi, penuhi undangan Camat Paron, Arin Royanto untuk mengklarifikasi atas dugaan adanya pelanggaran aturan yang dilakukan oleh panitia seleksi, Kamis, (19/9/2024)

Pelanggaran itu terkait tatib persyaratan surat kesehatan jasmani rohani dan surat bebas dari narkoba, namun dilanggar oleh panitia dengan meloloskan seluruh peserta seleksi dari 27 pendaftar hanya 15 orang yang sesuai persyaratan tatib

Camat Paron, Arin Royanto, dan Forpimcam di forum klarifikasi tersebut menyampaikan, penerapan aturan tatib produk dari panitia terkait surat bebas dari narkoba itu tidak tertuang dalam Perbup Ngawi Nomor 103/2022 Tentang Perangkat Desa

“Aturan Tatib terkait surat keterangan bebas dari narkoba itu tidak ada dalam Perbup Ngawi 103/2022, adanya surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit atau Puskesmas,” jelas Camat Arin.

Menanggapi hal itu ketua panitia seleksi ujian perangkat Desa Gentong, Nurhadi bardalih, aturan itu hanya dicetak di pamflet atau spanduk penjaringan peserta agar dari pendaftar benar-benar WNI bukan seorang pengguna narkotika.

“Ya itu hanya ada di pamflet atau spanduk pengumuman penjaringan untuk memagari para pendaftar agar benar-benar WNI dan bukan pengguna narkoba,” jelas Nurhadi

Disinggung terkait isu jual beli jabatan perangkat desa nilainya hingga ratusan juta dikatakan, seluruh panitia seleksi dengan tegas berani melakukan sumpah bahwa isu itu tidak benar sebab tidak ada sepeser pun panitia menerima dari pihak manapun.

“Seluruh panitia seleksi dihadapan peserta dan Forkopimcam Paron sudah melakukan sumpah tidak akan pernah menerima uang sepeser pun dari pihak manapun kecuali dari honor gaji panitia,” tandasnya

Namun, munculnya isu jual beli jabatan itu dibenarkan Kades Gentong, Priyo Prayitno, diakui dua bulan sebelum pelaksanaan ada yang datang membawah amplop dari salah satu pihak peserta dengan maksud agar bisa jadi perangkat di Desa Gentong

“Memang ada yang mencoba menyuap saya dari salah satu pihak peserta datang kerumah memberikan amplop untuk bisa menjadi perangkat tapi, saya tolak, sumpah demi Allah saya tidak mau,” tegas Priyo Kades Gentong

Disisi lain, Misbahul Ulbab, atas aduannya diterima Camat Paron, sehingga terfasilitasi upaya klarifikasi, dan seluruh peserta yang hadir bermufakat dengan syarat pihak desa dan panitia seleksi mengganti seluruh biaya adminitrasi pendaftaran.mif

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry