
“PBNU harus mampu berdiri di atas semua kelompok. Tidak menjadi milik satu faksi.”

Oleh Bey Arifin*
MUKTAMAR ke-35 Nahdlatul Ulama telah selesai. Kepemimpinan baru telah terbentuk, mandat organisasi telah diberikan, dan dinamika panjang selama muktamar kini memasuki babak baru. Tetapi justru setelah palu muktamar diketuk, pertanyaan paling penting mulai mengemuka: NU hendak dibawa ke mana?
Pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar siapa yang menang, siapa yang kalah, siapa yang memperoleh jabatan, dan siapa yang harus menerima kenyataan politik organisasi. Sebab muktamar bukanlah tujuan akhir. Muktamar hanyalah pintu masuk menuju fase baru yang akan menguji apakah kepemimpinan baru mampu mengembalikan NU kepada ruh khidmah atau justru semakin larut dalam pusaran politik kekuasaan.
NU bukan organisasi yang lahir dari ruang politik kekuasaan. NU lahir dari tradisi pesantren, dari kedalaman ilmu para ulama, dari sanad keilmuan, akhlak, tawadhu, dan semangat mengabdi kepada umat.
Karena itu, kekuasaan dalam NU semestinya menjadi instrumen khidmah, bukan tujuan khidmah. Di sinilah persoalan besar NU pasca-Muktamar ke-35 akan dimulai.
Ketika Khidmah Berhadapan dengan Kekuasaan
Khidmah dan kekuasaan mempunyai logika yang berbeda. Khidmah berangkat dari ketulusan mengabdi. Kekuasaan bekerja dengan logika pengaruh, posisi, akses dan distribusi sumber daya.
Keduanya tidak selalu harus dipertentangkan. Dalam sejarah NU, para ulama tidak pernah mengharamkan hubungan dengan kekuasaan. Bahkan kekuasaan dapat menjadi instrumen untuk menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas.
Namun persoalannya adalah: siapa yang mengendalikan siapa? Apakah nilai-nilai keulamaan mampu mengendalikan kekuasaan, atau justru logika kekuasaan mulai mengendalikan organisasi?
Pertanyaan ini menjadi sangat penting karena NU hari ini bukan hanya organisasi keagamaan. NU telah menjadi kekuatan sosial, pendidikan, ekonomi, kebudayaan dan politik yang memiliki daya tawar sangat besar.
Semakin besar pengaruh NU, semakin besar pula godaan kekuasaan yang mengitarinya.
Karena itu, NU harus memiliki pagar moral yang kuat agar kedekatan dengan kekuasaan tidak berubah menjadi ketergantungan kepada kekuasaan.
Bahaya Oligarki di Tubuh Organisasi
Problem berikutnya adalah oligarki. Oligarki tidak selalu berarti dominasi orang kaya. Oligarki dapat muncul ketika kekuasaan organisasi, akses informasi, pengambilan keputusan dan distribusi sumber daya terkonsentrasi pada segelintir elite.
Dalam situasi seperti itu, struktur organisasi yang besar bisa saja hanya menjadi alat legitimasi.
NU memiliki struktur yang sangat luas: PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga ranting. Di luar struktur formal, terdapat pesantren, madrasah, perguruan tinggi, lembaga pendidikan, majelis taklim, badan otonom dan jaringan jamaah yang membentuk ekosistem sosial yang sangat besar.
Namun besarnya struktur belum tentu identik dengan kuatnya demokrasi organisasi.
Pertanyaan kritisnya sederhana: apakah struktur benar-benar menjadi subjek yang menentukan arah NU, atau hanya menjadi massa legitimasi ketika elite membutuhkan dukungan?
Jika yang kedua terjadi, maka NU menghadapi persoalan serius. Sebab NU tidak boleh berubah menjadi organisasi yang besar secara jumlah, tetapi kecil dalam partisipasi.
Qanun Asasi Harus Menjadi Kompas
Di tengah dinamika tersebut, NU perlu kembali kepada fondasi yang diletakkan oleh Hadhratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari.
Qanun Asasi bukan sekadar dokumen sejarah. Ia merupakan fondasi moral, spiritual dan organisatoris yang seharusnya menjadi kompas perjalanan NU.
Nilai persaudaraan, keulamaan, ilmu, adab, kemaslahatan, amar ma’ruf nahi munkar dan tanggung jawab sosial tidak boleh berhenti sebagai narasi seremonial.
Qanun Asasi harus hidup dalam perilaku organisasi. Peradaban yang mengintegrasikan ilmu agama, sains, teknologi, ekonomi, kebudayaan dan pembentukan karakter.
Di tengah perubahan dunia yang semakin cepat, era digital dan munculnya kecerdasan buatan, NU membutuhkan keberanian melakukan ijtihad kelembagaan.
Nilai Aswaja harus diterjemahkan ke dalam tata kelola organisasi modern tanpa kehilangan ruh pesantren.
Karena itu, pertanyaan pasca-Muktamar bukan lagi: “Siapa mendapatkan apa?” Melainkan: “NU hendak menjadi apa?”
Jangan Sampai NU Menjadi Korban Kebesarannya Sendiri Semakin besar NU, semakin besar pula godaan yang mengitarinya.
Karena itu, NU membutuhkan kepemimpinan yang tidak hanya kuat secara organisatoris, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual, keluasan wawasan, keberanian moral dan kemampuan membaca perubahan zaman.
Pemimpin NU harus mampu berdiri di atas semua kelompok. Tidak menjadi milik satu faksi. Tidak menjadi representasi oligarki tertentu. Tidak menjadi perpanjangan kepentingan politik tertentu.
Dan yang paling penting, tidak menjadikan NU sebagai kendaraan menuju kekuasaan pribadi atau kelompok.
NU terlalu besar untuk dimiliki oleh segelintir orang. NU bukan milik PBNU. NU bukan milik Rais Aam. NU bukan milik Ketua Umum. NU adalah amanah sejarah para ulama dan bagian dari kehidupan umat serta bangsa.
Karena itu, siapa pun yang mendapatkan mandat kepemimpinan harus menyadari bahwa jabatan di NU bukan privilese, melainkan amanah yang kelak dipertanggungjawabkan secara organisatoris, moral dan spiritual.
Kembali kepada Ruh Khidmah
Pada akhirnya, NU pasca-Muktamar ke-35 sedang berada di persimpangan. Satu jalan membawa NU semakin dalam ke pusaran kekuasaan: politik, oligarki, transaksi kepentingan dan perebutan pengaruh.
Jalan lainnya membawa NU kembali kepada DNA-nya: ilmu, ulama, pesantren, khidmah, kemandirian dan kemaslahatan umat.
Pilihan itu tidak hanya berada di tangan Rais Aam dan Ketua Umum. Pilihan tersebut berada di tangan seluruh elite, struktur dan warga NU.
Muktamar telah selesai. Tetapi pertarungan sesungguhnya baru dimulai: pertarungan antara ruh khidmah dan godaan kekuasaan.
Sejarah tidak akan bertanya siapa yang paling banyak mendapatkan jabatan. Sejarah akan bertanya: apa yang telah dilakukan setelah mendapatkan amanah?
Pada akhirnya, NU akan diuji oleh satu pertanyaan sederhana tetapi sangat menentukan:
Apakah NU mampu menjadikan kekuasaan sebagai alat untuk berkhidmah, atau justru menjadikan khidmah sebagai jalan menuju kekuasaan? Di situlah masa depan NU pasca-Muktamar ke-35 dipertaruhkan.




































