
KEDIRI | duta.co-Awal tahun periode kedua pemerintahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, dihadapkan pada kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) hingga ratusan miliar menjadikan Pemkab Kediri melakukan penyesuaian anggaran demi keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan dasar terus berjalan.
Di tengah bayang-bayang pembatasan ruang fiskal, pelayanan bidang kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas bupati yang dilantik pada 20 Februari 2025 tersebut. Hal ini terlihat dari capaian yang telah dilakukan pada dua bidang layanan dasar tersebut di sepanjang tahun 2025.
Pendidikan, bagi bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini merupakan instrumen yang sangat penting untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Kediri. Kebijakan di bidang pendidikan tetap menjadi fokusnya. Termasuk melanjutkan keberlangsungan SMA Dharma Wanita _Boarding School_ bagi anak-anak dari keluarga miskin yang telah dirintis sejak periode pertama kepemimpinannya.
“Pendidikan, hari ini walaupun sudah ada sekolah rakyat, saya tidak akan pernah melupakan adik-adik yang sudah masuk SMA Dharma Wanita _boarding school_. Jadi kabupaten kediri itu bisa dibilang punya dua sekolah rakyat,” kata Mas Dhito.
Sepanjang 2025, Mas Dhito menggelontorkan anggaran hingga Rp30 miliar untuk program beasiswa pendidikan, naik Rp4 miliar dari tahun sebelumnya. Meski daerah mengalami keterbatasan keuangan, program beasiswa pendidikan ini diakui tetap dilanjutkan pada 2026 ini.
“Beasiswa kita tidak kurangi. Kita masih anggarkan Rp30 miliar per tahun. Kita jaga, karena ini _mandatory spending_, wajib daerah itu punya beasiswa untuk warganya,” terangnya.
Kemudian, persoalan guru-guru honorer, sampai akhir tahun 2025 sebanyak 2.208 guru honorer di Kabupaten Kediri telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sedang, 1585 guru lainnya, diangkat sebagai PPPK paruh waktu termasuk bagi 579 tenaga kependidikan.
Adapun bagi guru honorer yang belum terakomodir PPPK, baik itu yang masuk Dapodik maupun Non Database, pemerintah daerah tetap memperhatikan kesejahteraan pendidik ini dengan pemberian insentif termasuk jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemberian insentif/bisyaroh dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan juga diberikan bagi guru-guru madin, dimana pada 2025 telah menjangkau 9500 orang dan dilanjutkan pada tahun 2026 dengan target 12.000 orang.
Selain masalah SDM, rehabilitasi bangunan sekolah rusak juga tak ketinggalan. Pada 2025 Pemkab Kediri telah selesai melakukan rehabilitasi sebanyak 104 satuan pendidikan baik tingkat SD maupun SMP dan akan terus dilanjutkan tahun ini.
“Membangun sekolah tetap (kita lakukan),” tambahnya.
Disisi lain, untuk layanan kesehatan Mas Dhito terus menggenjot capaian Universal Health Coverage (UHC). Berbagai upaya dilakukan, diantaranya Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan reaktifasi segmen PBI-JK yang dinonaktifkan secara besar-besaran mulai Bulan Juni hingga Desember 2025.
Pemkab Kediri mengalokasikan anggaran hingga Rp143 miliar pada 2025 untuk UHC. Atas keseriusannya tersebut, hingga akhir 2025 UHC Kabupaten Kediri telah mencapai 98,72 persen dengan tingkat keaktifan masyarakat 80,12 persen. Untuk mempertahankan capaian UHC, Pemkab Kediri pada 2026 ini mengalokasikan anggaran hingga Rp165,5 miliar.
Capaian UHC ini tentunya juga diimbangi dengan peningkatan mutu layanan kesehatan di setiap tingkatan faskes. Selain pembangunan gedung baru RSUD (RSKK Pelem) termasuk pelatihan tenaga medis dan paramedis untuk peningkatan layanan, Pemkab Kediri pada 2025 juga melakukan penambahan Puskesmas rawat inap.
Keseluruhan di Kabupaten Kediri kini sudah ada 13 Puskesmas yang melayani rawat inap. Mas Dhito menekankan, masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik dan ramah. Untuk memastikan hal itu, pihaknya mengaku tak segan untuk mencopot Kepala Puskesmas yang dinilai tidak bisa bekerja maksimal dan memberikan pelayanan yang ramah bagi masyarakat.
“Saya tidak ada toleransi. Untuk Puskesmas di Kabupaten Kediri kalau pelayanannya dirasa tidak maksimal, masyarakat berhak untuk komplain,” tegas Mas Dhito.(adu/bud)








































