NIKAH MASSAL - Sukiman (62) menangis haru setelah 23 tahun menikah siri dengan Sutimah (42) kini akhirnya menikah secara resmi dan bisa bersanding di pelaminan dalam prosesi Nikah Massal yang diselenggarakan Dinas Sosial di Convention Hall Surabaya, Selasa (12/12/2017). (DUTA.CO/Wiwiek Wulandari)

SURABAYA | duta.co — Acara Nikah Massal yang digelar Dinas Sosial Surabaya di Gedung Convention Hall, Selasa (12/12/17) berlangsung meriah. Sebanyak 79 pasangan pengantin mengaku bahagia mendapatkan pernikahan yang sah secara hukum dan agama.

“Para pasutri ini berasal dari 14 kecamatan dan program nikah massal ini kegiatan rutin tahunan Pemkot Surabaya,” ujar Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Surabaya, Soepomo.

Dia mengatakan, nikah massal ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya nikah secara resmi. Sebab, kata Soepomo, pasangan yang menikah secara resmi akan mendapatkan kepastian hukum yang sah.

“Kalau mereka tidak punya akte nikah, mereka tidak bisa ngurus dan tidak bisa mempunyai Kartu Keluarga (KK),” ujarnya.

Selain itu, para peserta juga mendapat paket foto pernikahan dan mendapat hadiah jika dalam peragaan busana dan rias pengantin menjadi juara.

Peserta nikah massal yang mayoritas sudah memiliki anak itu telah mengikuti sidang isbat nikah tahap kedua, bahkan beberapa di antara mereka ada yang sudah mempunyai cucu. Mereka dinikahkan kembali setelah sebelumnya hanya menikah secara siri.

Salah satunya adalah pasangan Sukiman (54) dan Sutimah (42) yang sudah menikah siri sejak tahun 1994. Warga Janti Purwo, Semampir, Surabaya ini sampai sekarang belum mempunyai akte nikah yang sah. Padahal, pasangan ini sudah memiliki tujuh orang anak dan seorang cucu.

“Alhamdulillah, saya merasa bahagia bisa ikut nikah massal gratis. Sekarang saya bisa mendapatkan akte nikah,” ujar Sukiman.

Selain agenda nikah massal, acara tersebut juga diramaikan dengan lomba fashion show, rias pengantin, dan pemberian penghargaan kepada mahasiswa pendamping. (ssn)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry