Suasana di depan Pengadilan Jombang.

JOMBANG | duta.co – Suara perempuan paruh baya pecah di antara teriknya matahari siang. “Hukuman mati! Nyawa anak saya harus dibayar nyawa!” teriaknya. Suaranya parau tapi penuh amarah dan duka. Di sampingnya, beberapa perempuan lain menangis, menggenggam foto seorang gadis muda berseragam SMA wajahnya tersenyum polos di masa hidup, kini menjadi simbol luka yang tak sembuh.

Itulah pemandangan di depan Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (23/10/2025). Puluhan warga, sebagian besar keluarga dan tetangga korban, datang membawa spanduk dan doa. Mereka menuntut hukuman setimpal bagi tiga terdakwa pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap PRA (19), siswi SMA asal Kecamatan Sumobito.

Di antara mereka, berdiri Tiki Mahardika, kakak kandung korban. Wajahnya tegas, namun matanya sembab.

“Kalau bisa, hukuman mati. Soalnya pembunuhan ini sangat keji, disertai perampasan, kekerasan, apalagi pemerkosaan,” katanya lirih tapi mantap.

Bagi Tiki dan keluarganya, tuntutan penjara seumur hidup yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terasa tidak adil.

“Nyawa harus dibayar dengan nyawa,” ujarnya lagi, menatap tajam ke arah gedung pengadilan, seolah ingin memastikan adiknya didengar, meski dari alam yang berbeda.

Kasus ini mengguncang Jombang sejak awal tahun. PRA ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di pinggiran ladang tebu, setelah dilaporkan hilang sepulang sekolah. Dari hasil penyelidikan, tiga orang pelaku Adriansyah Putra Wijaya (18), Achmad Thoriq Firmansyah (18), dan Lutfi Inahnu Feda (32) ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut JPU Andie Wicaksono, ketiganya terbukti melakukan pemerkosaan bergilir dan pembunuhan berencana terhadap korban.

“Perbuatan para terdakwa dilakukan secara sadar dan berencana, serta mengakibatkan hilangnya nyawa korban. Karena itu, kami menuntut hukuman pidana penjara seumur hidup,” ujarnya.

Namun bagi keluarga korban, hukuman seumur hidup tak cukup menebus kehilangan. Bagi mereka, PRA bukan sekadar nama di berkas perkara. Ia gadis pendiam, rajin mengaji, dan selalu pulang tepat waktu. “Dia itu anak baik,” kata salah satu tetangga, menahan tangis. “Nggak pantas meninggal seperti itu,” teriaknya.

Di bawah bendera putih bertuliskan “Keadilan untuk PRA”, warga terus berdiri hingga sidang usai. Matahari mulai condong ke barat, tapi amarah dan duka mereka belum padam. Di tengah hiruk pikuk hukum dan tuntutan, tersisa satu harapan sederhana keadilan yang benar-benar berpihak pada korban. (din)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry