JAKARTA | duta.co – Berita pertama (1) soal konsesi tambang ke PBNU yang disampaikan Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia.

Di sini warga NU terlihat sangat risih. “Balikin saja. Ini bikin organisasi ruwet. Kalau lihat orang ini, saya pinginnya…,” tulis salah seorang nahdliyin, terbaca duta.co, Senin (3/6/24).

KH Aguk Irawan MN, Pengasuh Ponpes Baitul Kilmah, Bantul, juga menulis. “Mustahil mensucikan baju dengan air najis. Proses dan mekanisme yang kotor dan najis tidak akan mensucikan atau membersihkan tujuan,” tulisnya dalam kolom bertajuk ‘Kontroversi Konsesi Tambang PBNU: Politis atau Organik?’.

Karenanya, kiai muda ini mengingatkan, bahwa, para ulama fikih berpendapat, tidak sah bersedekah dan berinfaq dari harta hasil curian. Tidak sah pula salat menggunakan pakaian najis dan di tempat najis.

“Dalam hemat penulis, polemik (konsesi tambang) ini hanya akan selesai apabila mayoritas orang sudah menerima bahwa politik traksaksional adalah politik yang sah, wajar sesuai kaidah Islami, juga dibenarkan oleh hukum positif maupun fikih peradaban Islam,” sindirnya.

Dan masih banyak lagi, komentar risih warga NU  terkait (konsesi) pemberian tambang ke PBNU.

Berita kedua (2) Mundurnya Bambang Susantono dari jabatan Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Informasi ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Senin (3/6/2024).

Selain Bambang Susantono, Pratikno mengatakan bahwa Dhony Rahajo (wakilnya) juga mengundurkan diri dari posisi sebagai Wakil Kepala Badan Otorita IKN. Bahkan lebih dulu dari Bambang.

“Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian, beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita,” kata Pratikno dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Atas permohonan tersebut, Pratikno menyampaikan, bahwa, hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan dengan hormat dua jajaran petinggi OIKN tersebut.

“Nah pada hari ini, telah terbit keputusan Presiden tentang  pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang sebagai Kepala OIKN, dan juga bapak Dhony Rahardjoe sebagai kepala wakil OIKN,” ujarnya.

Presiden Jokowi juga mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono sebagai PLT Kepala OIKN. Presiden Jokowi juga mengangkat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni sebagai PLT Wakil Kepala OIKN.

“Pak Presiden berharap agar status PLT ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya dengan visi semula,” pungkas Pratikno.

Padahal, sebagai informasi, Jokowi melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Negara Jakarta, baru Kamis, 10 Maret 2022.

Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN digelar berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. “Tanda-tanda apa ini. Saya khawatir langkah kedua orang ini diikuti banyak orang,” tulis warga NU di grup WA.

Yang lain menimpali, bagaimana kalau menteri yang sibuk memberi konsesi tambang kepada PBNU itu, bermasalah dengan hukum. “Bagaimana nanti wajah NU? Belum juga dirasakan manfaatnya bagi umat, keburu jamiyah babak belur,” tegasnya.

Ada juga yang menyertakan hadits Nabi Muhammad SAW. Bahwa ketika umat sudah sangat mencintai dunia, harta benda, maka, dicabut kehebatan Islam.

“Dan apabila sudah tidak ada yang peduli dengan amar makruf nahi munkar, maka, diharamkan keberkahan wahyu. Apabila umat sudah saling caci-maki, maka, jatuh alias hina dina dalam pandangan Allah SWT. Sekarang, ini yang terjadi,” tulisanya.  (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry