Prof. Dr. Sugiharto, S.Si., M.Si.
Guru Besar Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Airlangga (Unair)

BATUK dan flu hampir pasti menjadi ‘tamu wajib’ yang datang selama musim hujan atau peralihan. Dengan ritme hidup yang serba cepat, pilihan paling mudah yang kita lakukan biasanya adalah dengan pergi ke apotek.

Padahal, tanpa disadari, ternyata di sekitar rumah kita telah ada “obat” yang tumbuh dengan subur dan telah digunakan atau dipercaya turun-temurun oleh nenek moyang kita. Sayangnya, selama ini kita hanya bahwa menganggap tanaman-tanaman yang tumbuh di pekarangan hanya sebagai campuran bumbu dapur, sayur dan lalapan serta meningkatkan nafsu makan.
 
Mengurai Potensi dan Nilai Ekonomis

Indonesia menjadi laboratorium alam terbesar di dunia serta merupakan “tambang emas hijau”. Sekitar 30–40% spesies tumbuhan yang ada di Asia dan 10% spesies tumbuhan di dunia, ternyata dapat ditemukan di Indonesia.

Dari total tumbuhan yang ada di Indonesia tersebut, diperkirakan 10% merupakan tanaman obat. Indonesia diperkirakan memiliki kurang lebih 7.000 dari 30.000 jenis tumbuhan yang diduga memiliki kegunaan sebagai bahan obat alami.

Obat bahan alam (OBA), menurut BPOM, dikelompokkan menjadi jamu atau obat tradisional, obat herbal terstandar (OHT), dan fitofarmaka. Riset Tumbuhan Obat dan Jamu (Ristoja) mencatat lebih dari 30.000 ramuan tradisional telah dimanfaatkan masyarakat Indonesia.

Lebih dari itu, jamu kini telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya tak benda sejak 2023. Pengakuan global ini tentunya menjadi kebanggaan sekaligus menjadi momentum untuk refleksi nasional.

World Health Organization (WHO) bahkan mencatat bahwa lebih dari 80% penduduk dunia masih menggunakan tanaman obat tradisional untuk menjaga kesehatan. Sementara itu, di Indonesia, 59,12% penduduk berusia di atas 15 tahun pernah mengonsumsi obat tradisional.

Tren konsumsi obat berbahan alam pun terus bergerak. Diproyeksikan, konsumsi obat herbal organik di pasar global akan tumbuh dengan signifikan dari $14,8 miliar pada 2023 menjadi $24,5 miliar pada 2030. Hal tersebut terjadi seiring dengan perubahan gaya hidup “kembali ke alam” dan kesadaran akan pentingnya kesehatan di sejumlah negara Eropa, Amerika, dan Asia.

Tren tersebut tentunya tidak terjadi begitu saja. Kelebihan yang dimiliki oleh obat alami—efek samping yang relatif kecil daripada obat sintetik, harga lebih terjangkau, ketersediaan yang melimpah—menjadi pemicu meningkatnya tren tersebut.

Pentingnya Peran Negara, Kampus, Lembaga Riset

Sementara itu, kondisi jamu di Indonesia menunjukkan hal lain. Seringkali, potensi yang besar dari tanaman obat tersebut selama ini hanya didasarkan pada pengalaman (empirical based) saja. Di sisi lain, data BPOM menunjukkan bahwa sekitar 94% dari bahan baku obat yang ada di Indonesia masih diperoleh secara impor.

Sungguh merupakan kenyataan pahit di tengah melimpahnya kekayaan alam Indonesia. Di sinilah peran dari negara, kampus (akademisi) dan lembaga riset harus hadir.

Dukungan berupa bukti-bukti ilmiah dari para akademisi sangat dibutuhkan sehingga kita dapat meningkatkan status jamu dan obat tradisional bukan sekedar hanya memberi label dari jamu gendong menjadi kemasan yang lebih modern.

Perlu adanya saintifikasi jamu, sebuah proses pembuktian ilmiah, dimulai dengan uji in vitroin vivo, hingga uji klinis untuk menjawab keraguan kita semua terhadap pengobatan tradisional.

Dari hasil penelitian, penulis membuktikan ternyata tanaman yang tumbuh di halaman rumah seperti temu giring, temu kunci, jahe merah, temulawak, sambung nyawa mempunyai potensi yang lebih hebat lagi.

Sebab tanaman tersebut mempunyai kandungan senyawa aktif (fenolik, flavonoid dan curcuminoid) yang berpotensi sebagai antioksidan, mampu meningkatan kadar enzim antioksidan dengan cara meningkatkan ekspresi gen enzim antioksidan tersebut. Lebih jauh lagi, bahkan kandungan senyawa aktif tanaman tersebut juga berpotensi sebagai agen anti-kanker dan anti-bakteri.

Berdasarkan fakta ini, maka bukti-bukti ilmiah tentang tanaman obat sangatlah penting. Sehingga pada akhirnya kita dapat mengangkat derajad jamu dari obat tradisional menjadi obat herbal terstandar atau bahkan ke kasta yang tertinggi yaitu menjadi fitofarmaka.

Dengan demikian, kita bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan tidak menggantungkan diri pada impor sekaligus mewujudkan kemandirian obat nasional.

Tantangan dan Konsistesi

Upaya meningkatkan derajat jamu melalui saintifikasi tidak dapat terlepas dari berbagai tantangan. Eksplorasi spesies tanaman yang berpotensi sebagai obat herbal seringkali terkendala pada konsistensi dan pembuktian secara ilmiah. Deforestasi, eksploitasi berlebihan, perubahan iklim, kebakaran hutan, bahkan bencana alam hingga kini masih menjadi ancaman serius.

Di tingkat laboratorium, muncul tantangan dalam proses standardisasi ekstrak, variabilitas genetik tanaman antarwilayah, keterbatasan bukti ilmiah, serta tingginya biaya riset.

Sebagai peneliti, rasanya tidak cukup jika hasil penelitian ini hanya berhenti pada jurnal bereputasi saja. Hilirisasi ke industri farmasi harus menjadi tujuan bersama agar ketersediaan obat nasional benar-benar terjamin. Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan tindakan dari hulu ke hilir, sebab dibutuhkan sinergi antara akademisi, petani, industri farmasi, dan pemerintah.

Selain sinergi, perlu adanya penerapan standar pembudidayaan tanaman yang berpotensi sebagai obat herbal dengan cukup ketat untuk memastikan keseragaman kualitas sejak dari awal proses penanaman. Penggunaan metode ekstraksi modern untuk mendapatkan senyawa aktif yang terstandarisasi juga penting untuk dilakukan.

Mendorong lebih banyak riset tentang manfaat tanaman obat bagi kesehatan, memastikan jaminan keamanan dan kebersihan untuk menghindari proses kontaminasi, menyediakan poliklinik obat tradisional yang terintegrasi, serta membuat regulasi yang cukup ketat disertai pengawasan secara rutin terhadap produk yang beredar di pasaran dari instansi terkait juga perlu menjadi perhatian.

Hal ini penting sebab masa depan obat herbal terletak pada keseimbangan antara kearifan lokal dan sains modern. Saintifikasi tanaman yang berpotensi sebagai kandidat obat herbal tersebut sangat penting agar bisa diterima secara global dan aman bagi konsumen. *

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry