LAMONGAN | duta.co – Penjualan Tanah warga Desa Kramat, Kecamatan/Kabupaten Lamongan kepada PT Lentera mulai tahun 2017 yang lalu, hingga saat ini pembayarannya masih belum jelas.

Kepala Desa Kramat, Wari, mengancam akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika dalam tahun 2019 ini pembayaran masih belum dilunasi.

“Saya beserta warga akan menuntut dan melaporkan ke kepolisian jika pihak PT Lentera masih belum melunasi kekurangan pembayaran tanah warga tersebut,” ujar Kades Wari saat ditemui di kantor balai Desa Kramat, Selasa (15/01/2019).

Kades mengatakan, sebetulnya proses pembelian tanah warga dua desa yakni Desa Kramat dan Desa Sidomukti Kecamatan Lamongan dengan pihak developer sudah disepakati dengan uang muka atau DP sebesar Rp 100 juta terlebih dahulu.

Ia menyatakan, ragu dan bingung, sebab sampai detik ini pihak developer melalui broker belum ada kejelasan atau pun komunikasi dengan perangkat desa maupun warga yang bersangkutan.

“Saya selalu ditanyai oleh pemilik tanah, kapan pembayaran itu dilunasi, karena di sini saya yang bertanggung jawab seluruhnya atas penjualan tanah itu,” ucapnya.

Kades menyampaikan, sebelumnya, pihak developer berjanji akan melunasi seluruh tanah warga di bulan November 2019 nanti, namun hingga sekarang belum di lakukan pembahasan lebih lanjut dengan warga atau perangkat desa.

“Waktu lalu sempat mau diuruk sama pihak developer, tapi saya tolak karena pembayaran tanahnya belum beres, saat ini lahan tersebut masih kosong,” jelasnya.

Bagi warga pemilik tanah, lanjut Kades, kalau ada yang ingin menyewakan tanah tersebut atau memanfaatkan untuk menanam padi silakan saja. Pihaknya akan menandatangani surat pernyataan tertulis selama tanah itu belum lunas.

“Saya bertanggung jawab sepenuhnya atas masalah itu, kalau tanah itu belum lunas sepenuhnya silakan dimanfaatkan dulu, insya Allah dalam bulan Januari ini akan dibahas bersama dengan pihak developer,” tuturnya.

Kades menambahkan, persoalan sertifikat atas nama Amah yang sudah diambil di bank yang sudah diagunkan oleh warganya, sudah ditebus pihak developer senilai Rp 215 juta plus denda pinalti.

“Jadi sertifikat warga saat ini posisinya memang ada di notaris, dan itu sudah ada surat perjanjiannya oleh kedua belah pihak,” ungkapnya.

Sementara itu, pemilik tanah MH (40) warga Dusun Cekel, Desa Kramat, Kecamatan Lamongan mengaku, pihaknya tidak akan menjual tanah seluas 3.928 tersebut kalau proses pembayaran dari pihak developer menunggu hingga dua tahun.

“Tanah itu tidak akan saya jual kalau proses pembayarannya mbulet tidak karuan seperti ini. Saya juga tidak enak sama ibu saya, karena tanah itu beliau yang punya,” bebernya.

MH menuturkan, berdasarkan surat jual beli tanah bermaterai yang sudah ditandatangani oleh Sidiq No KTP :3524141200730009 dengan alamat Drajat 02/02 Paciran Lamongan pada tanggal 19 Februari 2018 yang telah disepakati bersama bahwa akan menanggung biaya pinalti pinjaman pada bank BRI Dan menanggung angsuran pinjaman pada Bank terhitung mulai bulan Juli 2017 sampai Januari 2018.

Akan melunasi sisa pembayaran maksimal dua bulan sejak tanggal 26 januari 2018, sebagai ikatan pengambilan sertifikat yang telah diagunkan pada bank BRI, surat ditandatangani dengan sadar dan tanpa paksaan.

“Setidaknya mengacu pada surat perjanjian jual beli tanah bermaterai tersebut, selang waktu dua bulan harus segera dilunasi oleh pihak developer, namun hingga sekarang tidak kunjung beres,” bebernya.

MH menyebutkan, persoalan sertifikatnya yang sewaktu dulu diserahkan ke notaris, pihaknya saat ini belum bisa memastikan apakah memang masih ada di situ atau sudah ada di tangan developer.

“Saya juga heran, ketika saya mencoba menanyakan ke notaris sejauh mana proses jual beli tanahnya, pihak notaris malah bilang belum ada proses sama sekali,” katanya.

MH berharap, agar masalah penjualan tanah ini secepatnya diselesaikan, baik oleh perangkat desa, broker maupun pihak developer, jangan dibiarkan berlarut-larut, karena harga tanah di Lamongan setiap tahunnya mengalami kenaikan yang tinggi. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry