Owner Balad Grup HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy

SURABAYA I duta.co- Pegiat antikorupsi asal Situbondo, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya dugaan praktik tambang ilegal di Jawa Timur, khususnya Madura. Ia menekankan agar kepolisian memberi perhatian serius pada kasus dugaan pertambangan galian C di kawasan wisata religi Asta Tinggi, Sumenep.

“Perlu penanganan serius. Jangan sampai dibiarkan, karena selain merusak lingkungan, ini juga merugikan masyarakat,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Dugaan tambang ilegal tersebut telah dilaporkan pihak Yayasan Panembahan Somala (YPS). Ketua YPS, RB Moh Amin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan laporan resmi. Pertama ke Polres Sumenep pada 6 Februari 2023 dengan Nomor: 03/YPS/III/2023, dan kedua ke Polda Jatim pada 19 Juni 2024 dengan Nomor: 17/YPS/VI/2024.

Meski laporan itu sudah ditindaklanjuti hingga pengecekan lapangan oleh Polres Sumenep pada 30 Desember 2024, aktivitas pertambangan disebut tetap berlanjut hingga September 2025. “Kami punya bukti foto dan video alat berat yang masih beroperasi,” tegas Amin.

Gus Lilur, sapaan akrab HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy menilai, penanganan kasus tambang ilegal di Sumenep harus menjadi ujian nyata bagi komitmen reformasi Polri. “Reformasi bukan hanya soal aturan di atas kertas, tapi juga keberanian menegakkan hukum di lapangan. Polisi harus bertindak tegas,” tandasnya. (zi)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry