Gus Juned (dua dari kiri) dan peserta halaqah dari Blitar saat menunggu rombongan lain. (FT/IST)

JAKARTA | duta.co – Mencuat lagi istilah takzir (sanksi) politik di halaqah ketujuh Komite Khitthah 1926 Nahdlatul Ulama (KK-26-NU) yang digelar di PP Darunnajah Jakarta, Sabtu (30/3/2019). Usul itu disampaikan Juned, generasi milenial NU dari Blitar, Jawa Timur.

“Barangkali saya peserta paling muda, umur saya 35 tahun. Saya sudah tiga kali mengikuti halaqah KK ini, sejak halaqah ke-5 di Pasuruan. Saya juga aktif di organisasi pemuda NU, di Blitar. Terus terang, sebagai anak muda, malu rasanya kalau melihat oknum-oknum NU ini berebut proyek, jabatan dan kekuasaan,” jelasnya.

Gus Juned, demikian peserta halaqah memanggilnya, menegaskan, bahwa, sikap politik mendukung pasangan 02 (Prabowo-Sandi red.) hari ini, rupanya sudah tidak bisa dibendung, ini sudah menjadi sebuah keniscayaan. Ini bukan berati pasangan 02 sempurna, tetapi, setidaknya pasangan 02 ini bisa menjadi miqot (untuk memulai) penegakan khittah NU.

“Saya tidak bisa membayangkan, bagaimana kalau 01 yang menang. Betapa NU akan menjadi alat legitimasi, stempel politik kekuasaan. Karena itu, harus ada jalan keluar yang bagus, tidak membuat situasi gaduh. Menurut kami, takzir (sanksi politik) untuk tidak memilih Kiai Ma’ruf dalam Pilpres 2019 adalah tepat. Ini pendapat kami kiai,” jelas Juned.

Hal yang sama pernah disampaikan KH Hamim Badruzzaman, dari Tulungagung. Saat halaqah kelima di Pasuruan, Kiai Hamim sudah memunculkan istilah tersebut, takzir. Menurut Kiai Hamim, warga NU tidak perlu gontok-gontokan, cukup ‘takzir’ tidak memilih Kiai Ma’ruf dalam Pilpres 2019 nanti. Dengan begitu, kita sudah ikut andil menegakkan khitthah NU.

Ketua Umum Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyah (PPKN), H Nur Hadi ST mengamini usul ini. Menurut Cak Nur, panggilan akrannya, takzir ini sudah menjadi sikap politik warga nahdliyin untuk menyikapi politisasi organisasi.

H Nur Hadi ST, Ketua Umum PB PPKN (paling kanan). (FT/IST)

“Saya melihat secara diam-diam warga NU sudah mengambil keputusan tersebut, bagaimana menyikapi pelanggaran khitthah. Mayoritas setuju takzir, sanksi politik untuk tidak memilihnya. Bayangkan, kalau setiap politisasi NU dijawab dengan takzir, maka, ke depan tidak ada yang berani mempermainkan NU. Ini cara efektif yang tidak membuat gaduh,” tegasnya kepada duta.co, Minggu (31/3/2019).

Masih menurut Cak Nur, ribuan warga NU di Pasuruan, Jawa Timur, termasuk para pengurus di tingkat ranting, sudah melakukan hal itu. Mereka ini bahkan sudah menyampaikan sikap, kalau struktur NU masih ngotot mempolitisasi organisasi, maka, mereka akan terus bergerak ke daerah-daerah lain, berusaha mendorong agar organisasi ini dikembalikan kepada dzurriyah muassis NU, keluarga besar Jombang.

“Jadi, takzir yang sudah populer di dunia santri ini, sudah harus diterapkan dalam Pilpres 2019, agar NU tidak dijadikan mainan. Maka, jangan heran kalau kemudian istilah itu muncul lagi di halaqah ketujuh kemarin. Dengan takzir, kita tidak perlu ribut, cukup jangan dipilih, dengan begitu mereka akan kapok,” tegasnya. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry