JAKARTA | duta.co – Terungkap, alasan nasabah RI memindahkan dana USD1,4 miliar (setara Rp 18,9 triliun) dari Standard Chartered Bank Guernsey Inggris ke Singapura. Ada sejumlah alasan dari para nasabah, salah satunya karena keinginan mengikuti program amnesti pajak di Indonesia.

“Jadi, mereka bukan menghindar, tapi takut dengan pajak. Mereka yang tarik dana dari bank kan ditanya. Ada yang jawab dipindahkan ke Singapura untuk tax amnesty,” kata Direktur Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/10/2017) malam.

Untuk diketahui, regulator perbankan Eropa dan Asia tengah menginvestigasi dana janggal yang disetor dari Standard Chartered Bank Guernsey Inggris ke Singapura pada akhir 2015 lalu. Hal itu karena diduga ada unsur penghindaran pajak.

Berdasarkan hasil penelusuran Ditjen Pajak melalui laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terungkap bahwa pemilik dana tersebut 81 orang. Sebanyak 62 diantaranya telah mengikuti program amnesti pajak pada tahun lalu.

Meskipun sudah mengantongi data para pemilik dana, Ken menegaskan tetap menelusuri data para pemilik dana tersebut, melalui Surat Pemberitahuan Tahunan. Penelusuran serupa juga akan dilakukan bagi yang sudah ikut amnesti pajak.

“Kami telitinya tidak hanya yang ikut tax amnesty, tapi SPT 2016 juga kami periksa. Dari ikut tax amnesty, dan sebelumnya akan kami cek,” katanya.

Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Perpajakan itu menegaskan, pengusutan data PPATK tidak akan memakan waktu lama. Diharapkan dalam beberapa waktu ke depan, penelusuran tersebut bisa diselesaikan. “Akhir bulan ini selesai. Separuh saja ini sudah selesai,” katanya. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry