PEMBINAAN JULEHA: Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun menggelar pembinaan Juleha Kurban. Duta/Aribowo

MADIUN | duta.co – Jelang hari raya Idul Adha, Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun menggelar pembinaan Juru sembelih halal (Juleha) Kurban. Dalam pelatihan itu, peserta diberi pedoman tata cara penyembelihan hewan kurban yang baik dan benar.

Kegiatan pembinaan teknis Juleha diikuti sebanyak 75 peserta dari 15 Kecamatan di Kabupaten Madiun. Mulai dari takmir masjid dan petugas penyembelihan serta lembaga yang melaksanakan penyembelihan hewan kurban.

Pembinaan Juleha Kurban digelar bertujuan untuk memperoleh produk asal hewan yang harus memenuhi syarat daging yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).

Kepala Bidang Peternakan Kabupaten Madiun dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Madiun, Estu Dwi Waluyani mengatakan, para penyembelih hewan kurban, sebetulnya dalam sehari-harinya sudah menjadi pekerjaannya.

“Kendati demikian, kali ini, kami ingin membekali tata cara penyembelihan yang baik benar mulai secara teknis maupun secara agama. Khususnya untuk produk hewan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH),” kata Estu Dwi Waluyani.

Oleh karena itu, dalam kegiatan pembinaan Juleha Kurban dijelaskan secara runtut dan jelas. ”Bagaimana mulai dari pemeriksaan akte sampai akan dilakukan pemotongan hewan ternak qurban. Sehingga, dilapangan, nantinya para peserta ini memahami kriteria hewan qurban yang benar-benar siap diqurbankan,” kata Estu.

Estu menjelaskan dalam penyembelihan hewan kurban, terdapat dasar hukum yang mengaturnya. Antara lain PP Nomor 95 tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan. “Serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban,” kata dia.

Sementara itu, dinas peternakan Provinsi Jawa Timur bidang kesehatan masyarakat Veteriner, Juliani Poliswari mengatakan, Pelatihan diperuntukan bagi petugas sembelih yang berada di masjid dan juga instansi. “Selama ini masih banyak warga yang belum menerapkan penyembelihan yang sesuai dengan prinsip ASUH,” katanya.

Lebih lanjut, Juliani Poliswari mengatakan, bahwa cara penyembelihan itu harus menganut ekstrawan artinya memenuhi persyaratan kesejahteraan hewan dan cara  penyembelihan itu harus Syar’i.

“Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan mampu menambah wawasan untuk bagaimana memperoleh produk hewan yang asuh dan lebih penting lagi adalah halalan toyiban,” katanya.

Penyembelihan hewan kurban, menurut Juliani, dimulai dengan cara memilih hewan kurban. Mengenali hewan yang cukup umur harus pertama kali dilakukan, kemudian memeriksa kondisi kesehatan hewan kurban.

Usai mengikuti pembinaan para peserta memperoleh sertifikat dan diharapkan dapat menularkan ilmunya kepada pengurus masjid lainnya tentang tata cara dan teknik penyembelihan hewan kurban yang baik dan benar. bow

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry