MUNDUR: Otto Hasibuan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/12). (kompas.com)

JAKARTA | duta.co – Baru sekitar sebulan menjadi kuasa hukum Setya Novanto, pengacara kondang Otto Hasibuan akhirnya memutuskan mundur dari tim kuasa hukum terdakwa korupsi e-KTP tersebut. Alasannya, dia dan Novanto tak sepakat tentang tata acara penanganan perkara.

“Di antara kami dan Setya Novanto, saya melihat belum ada kesepakatan tata acara menangani satu perkara. Itu bisa menjadi kerugian baik dia dan saya,” ujar Otto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/12).

Otto menyampaikan niatnya mundur kepada Novanto dalam pertemuan  di Rutan KPK, Kamis (7/12) kemarin. Dia telah menyampaikan hal itu kepada Novanto. “Saya mengatakan, saya tidak akan meneruskan menjadi kuasa hukum,” katanya.

Menurut Otto, Novanto sebenarnya masih berharap dirinya bertahan. Namun dia sudah bulat atas putusannya.

Adapun Kamis, 13 Desember 2017, mendatang, Setnov akan menghadapi sidang pokok perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Selain itu, praperadilan Novanto masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. hud

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry