Wisata Gunung Mas, bekas galian c di Desa Tugu, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, tampak dari depan.

LAMONGAN | duta.co – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Kabupaten Lamongan meminta agar pengelola Wisata Gunung Mas Mantup secepatnya mengurus surat perizinan. Jika hal tersebut tidak segera dilakukan, maka wisata akan ditutup.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Kabupaten Lamongan, Agus Cahyono melalui pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pelayanan, Edi Sutrisno mengatakan, saat ini wisata Gunung Mas Mantup statusnya adalah ilegal, sebab belum ada izin resmi dari dinas terkait.

“Saya mengimbau hendaknya segera diurus dokumen perizinan tersebut, karena sudah dua tahun lebih wisata itu beroperasi dilokasi bekas galian c yang berada di Desa Tugu Kecamatan Mantup,” kata Edi Sutrisno, Jumat (14/06/2019).

Meski demikian, kata dia, persoalan menutup wisata itu ada di Satpol PP Lamongan, dinas perizinan sifatnya  hanya administrasi. Ketika dinyatakan Satpol PP sudah tidak bisa, maka perizinan akan merekomendasikan ke Satpol PP untuk dirapatkan dulu, baru kemudian diputuskan tutup apa tidaknya.

“Selama ini pihak pengelola wisata Gunung Mas sudah disuruh izin kok tidak segera diurus. Dalam waktu dekat ini kalau belum segera diurus perizinannya, sebaiknya dilakukan penutupan, karena sudah diingatkan sebelumnya,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu permohonan izin dari yang bersangkutan, sebelum lebaran kemarin, pihak pengelola wisata sudah meminta informasi dengan datang langsung ke dinas.

“Kalau ada itikad baik, semestinya akan cepat dilakukan, karena beritanya sudah menyebar ke mana-mana,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Lamongan, Safari, saat dikonfirmasi duta.co mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan dinas perizinan, untuk saat ini pihak pengelola wisata sudah mengajukan izin ke BPN.

“Itu kan Online Single Submission (OSS) jadi pengajuannya di BPN, kita masih menunggu rekom dari perizinan, sudah saya ajak rapat terkait dengan hal itu. Kalau memang tidak ada izinnya, ya mekanismenya bagaimana, ditutup apa tidak wisata tersebut, intinya kan di situ,” ujarnya. Safari menambahkan, pihaknya tinggal menunggu instruksi dari pimpinan.

“Saya tidak ada masalah, tinggal menjalankan saja, petunjuk dari pimpinan bagaimana,” pungkasnya. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry