DEMO: Ratusan massa dari LSM Penjara Pasuruan yang menggelar aksi demo di halaman Kejari Kabupaten Pasuruan, Kamis (7/12/2017) siang. (duta.co/abdul aziz)

PASURUAN |duta.co – Ratusan massa yang tergabung dalam LSM Penjara, ramai-ramai ngeluruk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan di Bangil, Kamis (7/12/2017) siang. Sambil membawa spanduk dan poster bertuliskan ‘Ganyang Korupsi’ Tegakkan Reformasi Hukum di Kejari Kabupaten Pasuruan, berjalan tertib.

Satu persatu dari pendemo melakukan orasi di halaman Kejari yang dijaga ketat puluhan personel dari Polres Pasuruan. Dalam aksinya mereka menuding pihak penegak hukum di lingkungan Korps Adyaksa tersebut ‘melempem’ dan banyak kasus yang ditangani mandek.

“Banyak kasus mandek seperti kasus Kades Semare, “papar Hartono, Korlap aksi, saat berorasi, Kamis (7/12/2017).

Mereka mendesak agar kasus mandeknya beberapa kasus korupsi di wilayah pedesaaan itu, segera ditindak lanjuti dan tidak dipetieskan lantaran dugaan konspirasi. Kasusnya harus diperjelas.

Bahkan kasus korupsi di Grati juga harus ada kepastian hukum dan tidak hanya formalitas penanganan saja, namun tidak dilanjutkan kasusnya. Padahal kasus korupsi yang melibatkan aparat desa itu jelas-jelas terjadi.

Pada orasinya LSM Penjara juga menuntut adanya kejelasan kasus-kasus tambang ilegal yang ada di Kabupaten Pasuruan yang juga tak ada tindakan tegas dari aparat Kejari Bangil.

“Ada apa ini, kalian penegak hukum yang ditugaskan untuk menegakkan hukum, tapi kerjanya tidak jelas. Kalau tak tegas, lebih baik kalian hengkang dari bumi kabupaten pasuruan, “terang Hartono.

Mengemban amanat rakyat tidak hanya duduk di belakang meja. Adanya kasus yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas sudah tak diragukan lagi di Kejari  Bangil ini. Mereka mendesak Kejari harus bersih dan jangan ada tindakan jual pasal yang mengakibatkan hukum tak tegas. Dalam aksinya LSM Penjara siap akan melaporkan oknum-oknum yang disinyalir bermain kasus hukum.

Tak hanya itu, lantaran tak ada tindakan tegas, mereka menuduh bahwa di tubuh Kejari Kabupaten Pasuruan ini, telah terjadi adanya konspirasi kejahatan hukum yang secara sistematis. Aksi demo tersebut berakhir pada pertemuan tertutup. Sayangnya pada pertemuan itu, awak media dilarang keras untuk mengikuti jalannya pertemuan yang berada di salah satu ruangan Kejari.

Aksi kemudian dilanjutkan ke markas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) di kawasan Perkantoran Raci, Kecamatan Bangil, yang tak jauh dari Kejari. Seperti sebelumnya, aksi demo ini digelar di pintu masuk perkantoran. Hanya saja beberapa perwakilan pendemo bisa bertemu dengan Asisten 1 Pemkab Pasuruan, Anang Saiful Wijaya dan Kasatpol PP, Yudha T.

Dihadapan pengunjuk rasa, Anang menyampaikan bahwa semua tambang yang ada di Kabupaten Pasuruan merupakan kewenangan pihak Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Sebab instansi ini yang memberikan izin ataupun penutupan atas tambang-tambang tersebut.

“Kami hanya berikan izin lokasi saja. Namun rekomendasi kewenangan provinsi, “tandas Anang. (dul)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry