Keterangan foto IST

JAKARTA | duta.co – Ketua Asosiasi Advokat Konstitusi (AAK), Bahrul Ilmi Yakub, tak mau ikut mencerca Kepala Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasilan (BPIP) Prof Yudian Wahyudi atas pernyataannya, bahwa, agama adalah musuh terbesar Pancasila.

Melalui surat terbukanya Kamis (13/2/2020), AAK justru menawarkan Briefing Gratis soal Relasi Pancasila, Negara dan Agama. “Dengan begitu, kami masih mengharapkan anda (Yudian) paham dan sadar akan substansi relasi tersebut baik dalam dimensi norma, maupun dalam dimensi akademik,” demikian tulis Bahrul. Nah?

Berikut surat terbuka AAK yang diturunkan secara utuh:

SURAT TERBUKA AAK

Palembang, 13 Februari 2020

No     : 01/AAKII/2020

Hal    : Tawaran Briefing Gratis tentang Relasi Ideologi Pancasila, Negara dan Agama.

Kepada Yth,

Sdr Yudian Wahyudi

D/A Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

Jl Veteran III No 02 Gambir Jakarta

Dengaan hormat,

Setelah kami surfing dan verifikasi ke berbagai berita media, ternyata benar Sdr. Yudian Wahyudi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyatakan “….musuh terbesar Pancasila adalah agama….”.

Sungguh naas dan naif bagi kami warga negara, mendengar pernyataan anda sebagai Ketua BPIP tersebut. Naas, oleh karena pernyataan anda tersebut berpotensi meruntuhkan “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai sendi utama negara seraya memantik perpecahan antar umat seagama maupun antar umat beragama.

Sedangkan naif, oleh karena pernyataan tersebut muncul diduga keras karena anda tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang:

(1). Bagaimana pendiri negara telah mengkonstruksikan relasi antara ideologi Pancasila, negara, dan agama sehingga mengkristal dalam rumusan sila “Ketuhanan yang Maha Esa.” Sejatinya para pendiri negara sebutlah Soekarno, M. Hatta, Muhamad Yamin, Soepomo, Ki Bagus Hadikusumo, H.Agus Salim, Abdul Wachid Hasyim, A. A. Maramis dll telah mengupas dan membahas isu tersebut secara prima dan komprehensif dalam sidang Badan Persiapan Usaha Kemerdekaan Indonesia sejak bulan Juni sampai bulan Agustus 1945. Seharusnya anda sebagai pejabat Ketua BPIP membaca risalah sidang BPUPKI secara teliti dan cermat, selain membaca dimensi akademik ideologi dunia.

(2). Pernyataan tersebut membuktikan sejatinya anda tidak memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk mengemban jabatan sebagai Ketua BPIP, bahkan anda berpotensi merusak seraya menggerus BPIP.

Terkait dengan itu, Asosiasi Advokat Konstitusi (AAK) tidak hendak mencerca anda secara destruktif dengan menyebut anda bodoh, asal bunyi, atau sejenisnya sebagaimana pihak lain telah lakukan, AAK justru menawarkan bantuan berupa briefing atau diseminasi gratis kepada anda tentang konstruksi Relasi Ideologi Pancasila, Negara, dan Agama.

Dengan begitu, kami masih mengharapkan anda paham dan sadar akan substansi relasi tersebut baik dalam dimensi norma, maupun dalam dimensi akademik.

Kami menunggu jadwal briefing anda. Atas kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Asosiasi Advokat Konstitusi (AAK),

 

Bahrul Ilmi Yakub

Ketua

Tembusan:

  1. Yth, Presiden RI di Jakarta
  2. Yth, Redaksi Media Massa yang berkepentingan. (*)

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry