
JAKARTA I duta.co – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan untuk mengaktifkan kembali status Adies Kadir sebagai anggota DPR RI. Dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu (5/11/2025) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, MKD menyatakan bahwa Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik.
“Dengan ini MKD memutuskan dan mengadili, satu, menyatakan teradu satu, Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik,” ujar Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun.
Ia menambahkan teradu satu, Adies Kadir diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak putusan ini dibacakan. Lebih lanjut, majelis MKD memberikan catatan kepada Adies Kadir agar lebih berhati-hati dalam memberikan keterangan di ruang publik.
“Meminta teradu satu, Adies Kadir, untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta menjaga perilaku untuk ke depannya,” tambah Adang.
Dalam sidang tersebut, selain Adies Kadir, Uya Kuya juga dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik dan telah diaktifkan kembali sebagai anggota DPR RI. Sementara itu, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi nonaktif sementara.
Ahmad Sahroni dikenai sanksi nonaktif selama enam bulan, Eko Patrio selama empat bulan, dan Nafa Urbach selama tiga bulan. Selama masa sanksi tersebut, mereka tidak menerima hak keuangan sebagai anggota DPR dan tidak dapat menjalankan fungsi legislatif.
“Menyatakan Teradu I, Adies Kadir, dan Teradu III, Surya Utama (Uya Kuya), tidak terbukti melanggar kode etik DPR RI. Maka keduanya diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan,” ujar Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun
MKD menyatakan bahwa keduanya berhak melanjutkan tugas-tugas kenegaraan dan mewakili aspirasi masyarakat. Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, menegaskan bahwa proses pemeriksaan telah dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti yang ada.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota DPR untuk menjaga perilaku dan komunikasi publik agar tidak menimbulkan kontroversi yang merugikan citra lembaga.
Adies Kadir menyampaikan komitmennya untuk kembali menjalankan tugas legislatif dengan penuh tanggung jawab. “Saya akan kembali bekerja untuk rakyat dan menjaga integritas sebagai wakil mereka di parlemen,” ujarnya. (zi)







































