SURABAYA | duta.co – Ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI (Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia) Kota Surabaya menggelar demonstrasi ke pabrik CV Cahaya Citra Surya Indoprima (CCSI) di Jalan Zamhuri Surabaya, Jumat (4/1) siang.

Para buruh menuntut agar perusahaan CCSI menjalankan perjanjian atau kesepakatan bersama tentang upah pekerja sesuai dengan UMK Kota Surabaya.

“Kami di sini meminta pabrik memenuhi hak-hak buruh karena hingga kini upah yang diterima jauh dari UMK Kota Surabaya,” teriak Dony Aryanto Koordinator aksi FPSMI Surabaya.

Selama ini, perusahaan juga tidak mengindahkan aturan ketenagakerjaan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Banyak pelanggaran yang mereka lakukan mulai dari tidak didaftarkannya BPJS pekerja hingga upah lembur pun tidak sesuai dengan ketentuan.

“Bila tuntutan kami tidak diindahkan perusahaan, kami akan terus melakukan unjuk rasa sampai tuntutan kami dipenuhi. Masak kita yang sudah bekerja bertahun-tahun malah tidak didaftarkan BPJS, sampai cuti tahunan dan upah lembur aja tidak sesuai dengan ketentuan aturan tenaga kerja,” ucap Doni didepan massa aksi.

Ditempat yang sama, Mayor Supriyanto, Danramil Rungkut mengatakan, pihaknya bersama kepolisian hanya melakukan pengamanan jalannya aksi demo buruh. “Koramil sendiri menurunkan 4 orang personel untuk membackup anggota kepolisian,” tegasnya.

Senada, Kompol Gede, Kapolsek Rungkut memerintahkan anggota untuk fokus mengamankan jalannya aksi agar tidak ada tindakan yang melanggar hukum. “Unjukrasa buruh berjalan dengan aman dan tertib. Selanjutnya mereka melanjutkan aksinya di Kantor Disnaker Jatim dengan berjalan kaki,” singkatnya.

Diketahui, perwakilan buruh ditemui manajemen CV. CCSI dan melakukan mediasi, namun dalam dialoh tersebut tidak ada titik temu dan akhirnya buruh memutuskan melanjutkan longmarch ke Disnaker Jatim. (nzm/and)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry