
SIDOARJO | duta.co – Heran! KH Abdul Wahid Harun (Gus Wahid) Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sidoarjo merasa heran dengan maraknya outlet Miras (minuman keras) di Sarirogo, Sidoarjo. “Ini bukan soal agama saja, hukum positif melarangnya. Dan miras berpotensi merusak mental pemakainya. Kok bisa di Sidoarjo menjamur kafe miras yang konon ada izinnnya,” demikian disampaikan Gus Wahid kepada duta.co, Ahad (19/7/28).
Menurut Gus Wahid, pihaknya, dalam hal ini MUI akan menanyakan langsung kepada pihak perizinan. Benarkah mereka memperoleh izin? Apa dasarnya? Dan faktanya meresahkan masyarakat sekitar. “Saya pagi-pagi membaca warga sekitar resah dengan keberadaan outlet miras tersebut. InsyaAllah besok (Senin 20/7/26) pagi kami akan datang ke dinas perizinan, khusus tanya soal ini. Dan isnyaAllah ormas-ormas Islam ikut serta,” tambahnya.

Seperti diberitakan lenteratoday.com, ada keresahan mendalam melanda warga Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo. Ini menyusul, kehadiran outlet yang secara bebas menjual Minuman Keras (Miras) beralkohol yang dinilai kian marak dan terang-terangan saat melaksanakan jual beli.
Menjamurnya penjualan minuman keras (miras) dan kafe, membuat masyarakat resah. Citra Sidoarjo sebagai Kota Relegi tercoreng, akibat ulah segelintir oknum pejabat yang mendukung perizinan dan melegalkan tempat maksiat berdempetan dengan sarana ibadah, pendidikan, lembaga dakwah dan klinik.
Kordinator Forum Peduli Sarirogo (ForPiS), KH Luqman Hakim, sebagaimana lenteratoday.com menyatakan tekadnya untuk mengembalikan marwa dan martabat Sidoarjo, sebagai kota Relegi dan Menciptakan suasana tentram, damai serta penuh kasih. “Kehadiran ForPiS ke Rumah Aspirasi PKB Sidoarjo, bagian dari niat mulia agar masyarakat tidak terdampak dari penjualan miras dan narkoba yang kian tidak terkendali di Sidoarjo,” ungkapnya.
Lanjut Gus Luqman, gerakan ForPiS, mendapatkan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, Takmir masjid, sekolah, klinik, apotek dan lembaga dakwah. Selain dekat dengan masjid Baitul Makmur, Nurul Huda, Al Muhajirin, dan masjid Ulul Albab, juga dekat dengan SDN 1 Sarirogo, MI Darul Ulum, SMP Mutiara Anak Sholeh, MTs 2 YPM, SMK 8 YPM, SMP Islam Cendekia, STAI An Najah, Yapes Sosial Mubarrot YPM.
“Jadi perizinan yang diberikan, patut diduga ada yang tidak sesuai dengan regulasi. Kami mendesak aparat cepat tanggap dan mencabut perizinan kantor dan gudang miras kategori resiko tinggi, apalagi sudah diperjualbelikan. Ini sudah meresahkan warga Sarirogo dan Sidoarjo,” tandasnya. (mky,net)



































