JAKARTA | duta.co – Pihak Rutan Cipinang menilai terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tidak aman selama menjalani hukuman atas vonis 2 tahun penjara di Rutan ini. Karena itu polisi pun memindahkan penahanannya ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu 10 Mei 2017 dini hari.
Arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau lancar. Awalnya, jalanan sempat tersendat saat massa kembali menggelar aksi.
Ahok sendiri sudah meninggalkan Rutan Cipinang sekitar pukul 01.00 WIB. Kepergian Ahok dari rutan juga diikuti sang istri Veronica Tan dan Ketum PPP Djan Faridz.
“Keamanan dan kenyamanan yang di dalam, teman-teman yang di dalam ini terganggu juga terusik juga dengan suara kemudian keluarga yang mau berkunjung jadi tertahan. Jadi kami memohon kepada Kapolri untuk segera penanganannya penitipannya di Mako Brimob,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu.
Pantauan sekitar pukul 00.45 WIB, massa mulai berkumpul di depan pintu gerbang Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (10/5/2017) dini hari. Massa tersebut sebelumnya berteriak-teriak menuntut Ahok dibebaskan.
Massa mulai sedikit menjauh dari pagar tersebut. Sebanyak 10 buah lilin dinyalakan. Di belakang lilin tersebut nampak tulisan ‘Justice for Ahok‘.
Massa pun memanfaatkan lilin yang menyala tersebut untuk berswafoto. Mereka pun berpose di samping lilin sambil menunjukkan salam 2 jari.
Sementara itu, lalu lintas dari arah Klender atau Pulogadung yang mengarah ke Jatinegara kembali tersendat. Karena hanya satu jalur yang bisa dilewati akibat penumpukan massa di depan Rutan Cipinang. *hud, det