SURABAYA | duta.co – Tepat tanggal 26 Juli, warga yang sedang menjalani isolasi mandiri rencananya akan dipindahkan ke lokasi isolasi terpusat yang sudah disediakan Forkopimda Jatim.

Hal itu ditegaskan Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, ketika memimpin rapat koordinasi terbatas yang berlangsung di Makodam V/Brawijaya, Surabaya, Minggu, (25/7/21) malam.

“Isolasi terpusat ini wajib hukumnya. Harus diadakan dan bukan sebuah seremonial. Tidak ada lagi isolasi mandiri,” tegas Mayjen TNI Suharyanto.

Kendati demikian, Pangdam menyebutl, jika pelaksanaan itu tak hanya dilakukan TNI-Polri saja. Namun, semua pihak harus ikut terlibat selama pelaksanaan isolasi terpusat tersebut.

“Terhitung mulai nanti jam 00.00 WIB masuk tanggal 26 Juli, akan dipindahkan ke tempat isolasi terpusat. Tentu saja, pelaksanaannya tidak bisa hanya mengandalkan personel TNI-Polri. Mohon kerjasamanya seluruh komponen bangsa, seluruh warga Jawa Timur untuk mendukung kebijakan ini
secara baik-baik,” pinta Pangdam.

Bahkan, Pangdam menghimbau seluruh Walikota dan Bupati se-Jawa Timur untuk menyiagakan berbagai perlengkapan yang ada di tempat isolasi terpusat.

“Untuk Komandan Kodim sebagai koordinator, Kapolres dan Kadinkes sebagai Wakil Koordinator,” bebernya. “Untuk tingkat Kecamatan, sama. Danramil sebagai Koordinator dibantu oleh Kapolsek dan Kapuskesmas,” imbuhnya.

Pangdam mengungkapkan, jika perintah itu dikeluarkan langsung Pemerintah Pusat dalam upaya penanggulangan warga yang sedang menjalani isolasi mandiri.

“Ini kami tidak ngarang-ngarang. Pangdam tidak maunya sendiri. Tapi ini sudah perintah dari Pemerintah Pusat,” tegasnya. (nzm)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry