TARIF NAIK. Bupati ketika meresmikan kantor PDAM Giri Tirta beberapa waktu lalu. Foto : much shopii

GRESIK | duta.co – Pelanggan PDAM Giri Tirta  harus mengecangkan ikat pinggang tahun depan. Sebab, manajemen PDAM Giri Tirta akan menaikkan tarif di tengah pelayanan yang masih belum memuaskan karena banyak keluhan dari pelanggan, mulai suplai air yang kerap mati hingga pipa bocor.

Rencana kenaikan tarif tersebut dibenarkan oleh Bupati Sambari Halim Radianto kepada awak media yang menemuinya seusai paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) di DPRD Gresik, Senin (11/12).   Alasan kenaikan tarif yakni meningkatkan pelayanan dan menakan biaya operasional PDAM Giri Tirta. Saat ini, biaya produksi masih jauh lebih tinggi dibandingkan tarif yang ditetapkan kepada pelanggan rumah tangga.

’’Kenaikan tarif ini, harus diiringi dengan peningkatan kualiatas pelayanan PDAM. Jadi, kenaikan semata-mata demi peningkatan pelayanan,” tegasnya.

Kendati  tarif PDAM Giri Tirta akan dinaikkan, tetapi harga jual ke pelanggan dijamin masih tetap lebih rendah dibandingkan pelanggan PDAM di kabupaten/kota lain. Ditambah lagi, PDAM Giri Tirta sudah lama tidak menaikkan tarif ke pelanggan.

Hal senada dikatakan oleh Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid menambahkan, rencana tersebut sudah melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif.  Sebelum kenaikan tarif, DPRD Gresik nantinya akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengkaji rencana kenaikan tarif PDAM 2018.

’’Karena ini rencana 2018, maka pembahasannya juga dimulai 2018. Kenaikannya sekitar 39 persen,” paparnya.

Ditegaskan Hamid, dewan setuju dengan pengajuan rencana kenaikan tarif tersebut. Menurut Hamid, sebagai BUMD, PDAM cukup terbenani oleh biaya produksi, khususnya biaya produksi untuk pelanggan rumah tangga. Sehingga, keuntungan yang semestinya masuk ke deviden dan disetor menjadi pendapatan asli daerah (PAD), terpaksa untuk mensubsidi.

“Selama ini, kita sudah mensubsidi kepada pelanggan rumah tangga yang harga jualnya lebih murah dibanding biaya produksi. Nanti, kenaikannya akan menyeluruh termasuk pelanggan industri. Kita sudah lama tak menaikkan tarif PDAM,”tandasnya.

Dia menyebutkan, biaya produksi air mencapai Rp 4.500 per meter kubik (m3). Sementara PDAM Giri Tirta menjual air ke pelanggan seharga kurang dari Rp 1.500 per m3. Sedangkan pelanggan industri mencapai sebesar Rp 9.000,-  perm3.  Untuk menutupi kekurangan biaya produksi, selama ini PDAM Gresik mendapat subsidi dari pemerintah. Selain itu juga memberlakukan sistem subsidi silang dari pelanggan di kalangan industri dan usaha. ’’Sekarang subsidi dari pemerintah ini persoalan. Karena pendapatan daerah juga serba terbatas,” paparnya.

Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) nomor 39/2013 tentang PDAM, maka  tarif terendah pelanggan rumah tangga adalah Rp 1.225 per meter kubik (m3) dengan pemakaian maksimal 10 m3. Adapun pemakaian di atas 10 m3 berlaku tarif progresif. Pemakaian antara 10-20 m3, tarifnya ditetapkan Rp 1.850 per m3. Sedangkan pemakaian di atas 20 3 dikenakan  sebesar Rp 4.250 per m3.

Pada APBD 2018, PDAM Giri Tirta diwajibkan menyetor deviden sebesar Rp 5 milyar. Dengan target tersebut, PDAM Giri Tirta mengajukan syarat untuk menaikkan tarif ke pelanggan.  pii

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry