KEDIRI|duta.co- Pemerintah Kota Kediri menyiapkan delapan prioritas pembangunan untuk tahun 2027 yang mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, hingga penguatan toleransi dan kerukunan sosial. Prioritas tersebut menjadi arah penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri Tahun Anggaran 2027 yang disampaikan Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Kamis (22/10/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus. Dalam kesempatan itu, Gus Qowim menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari proses pembahasan anggaran bersama DPRD.

Tema pembangunan Kota Kediri tahun 2027 sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah “Penguatan Layanan Dasar dan Akselerasi Transformasi Pembangunan melalui Inovasi, SDM dan Infrastruktur untuk Penguatan Daya Tarik Kota”. Tema tersebut menjadi landasan dalam merumuskan prioritas pembangunan yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur dan nasional.

Adapun delapan prioritas pembangunan Kota Kediri tahun 2027 meliputi pelaksanaan Program Merata; peningkatan kualitas sumber daya manusia; peningkatan kualitas infrastruktur dan pengembangan pariwisata; serta penguatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Prioritas berikutnya mencakup penguatan inovasi, kinerja aparatur, manajemen kepegawaian, dan reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, Pemerintah Kota Kediri memprioritaskan peningkatan kualitas penataan ruang kota, penataan sektor perdagangan informal, pengelolaan parkir, pengurangan luasan permukiman kumuh, pengelolaan dan pemeliharaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa), serta peningkatan keamanan dan kenyamanan kota. Dua prioritas lainnya adalah peningkatan investasi dan perluasan kesempatan kerja serta penguatan karakter kebangsaan, toleransi, dan kerukunan sosial masyarakat.

Berdasarkan RKPD serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah Kota Kediri direncanakan sebesar Rp1.341.859.260.725,00. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.486.859.260.725,00 yang mencakup belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.

Dengan demikian, rancangan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2027 mencatatkan defisit sebesar Rp145.000.000.000,00, yakni selisih antara rencana belanja daerah dan rencana pendapatan daerah. Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp145.000.000.000,00 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Gus Qowim menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Kediri dan DPRD Kota Kediri. Dia berharap pembahasan hingga penetapan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar, tepat waktu, transparan, dan akuntabel. “Harapannya, proses pembahasan dan penetapan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar, tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya, anggaran yang ditetapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Kediri,” pungkasnya.

Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan DPRD, jajaran asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, serta anggota DPRD Kota Kediri.(adu/bud)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry