Heri, salah satu guru tenaga pendidik SMPN 3 Kendal saat memberikan keterangan. (mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co – Merasa kurang dalam memenuhi kebutuhan sekolah, SMPN 3 Kendal lakukan pungutan pada siswa dan guru sertifikasi, untuk pembelian seragam siswa serta kebutuhan lainnya. Sekolah terpencil di pelosok desa itu menurut data mempunyai 76 siswa, tahun ajaran 2020/2021.

Kepala SMPN 3 Kendal, Eko Yuwono, selaku penanggungjawab sekolah setempat, menganggap pungutan pada siswa dan guru sertifikasi adalah hal biasa. Via selulernya, Ia menyarankan untuk konfirmasi pada guru atau tenaga pendidik yang bertugas, dan dipastikan bisa menjawabnya.

“Tanya ke sekolah saja, biar dijelaskan orang-orang yang ada di sekolah, atau temui pak Heri,” kata Eko Yuwono melalui pesan whatsappnya.

Musim pandemi Covid-19 belum berakhir, pembelajaran masih dilakukan secara daring sudah berjalan hampir 1,5 tahun. Sayangnya ruang kelas siswa SMPN 3 Kendal terlihat kotor dan berdebu. Kondisi plafon atap banyak yang rusak, meja kursi belajar berantakan tidak terawat dengan baik.

Dalam keadaan seperti itu, Heri salah satu guru tenaga pendidik menbeberkan kondisi sekolah. Melakukan pungutan pada siswa lulus sebesar Rp250 ribu saat pengambilan ijazah, dan sebesar Rp2,5 juta pungutan pada guru sertifikasi untuk pangadaan seragam sekolah bagi siswa baru.

Meski perbuatan Heri dapat dikatakan melanggar aturan. Namun, hasil pungutan dari siswa itu, digunakannya membeli obat rumput, kipas angin, serta cindera mata. Sedangkan pungutan pada guru ditiap penerimaan sertifikasi ia gunakan membeli seragam untuk siswa tahun ajaran baru 2021/2022.

“Uang itu kita gunakan membeli obat rumput, kipas angin dan cindera mata, kalau ada sisa rencananya kita gunakan membeli bangku sekolah. Sedangkan dari guru sertifikasi itu untuk membeli seragam sekolah siswa baru,” ucap Heri dalam keterangannya.

Heri juga mengatakan, hal itu mendasar perintah kepala sekolah Eko Yuwono. Disisi lain, sebagai dampak kurangnya perhatian dinas pendidikan pada SMPN 3 Kendal. Bahkan, saat mendapat bantuan rehabilitasi atap ruang kantor sekolah, yang datang hanya pemilik CV dan pekerjanya.

“Tidak ada pemberitahuan pihak dinas pendidikan kalau sekolah kita dapat bentuan rehabilitasi ruang kantor sekolah, malah kita diberi tahu pemilik CV yang melaksanakan pekerjaan itu,” beber Heri.

Bantuan rehabilitasi atap ruang kantor sekolah masih menggunakan genteng lama, dan terkait alokasi besaran biaya serta sumber anggarannya tidak diketahui Heri. Dikatakannya, papan proyek diambil kembali oleh pemilik CV yang mengerjakan setelah pekerjaan selesai dilaksanakan.

“Yang punya CV orang paron, terkait anggaran saya lupa, mungkin dikisaran 100 juta lebih karena papan proyek diambil kembali setelah pekerjaan selesai dilaksanakan,” tutup Heri menjelaskan.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry