JOMBANG | duta.co – Bagi sebagian warga Jombang, tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini terasa seperti petir di siang bolong. Angkanya melonjak tajam, bahkan ada yang naik hingga ribuan persen. Di tengah keluhan dan desakan warga, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuka jalur cepat untuk pengajuan keringanan pajak.

Kepala Bapenda, Hartono, mengatakan jika warga ingin mengajukan keringan ada beberapa langkah dalam pengajuan, antara lain:

1. Datang langsung ke Kantor Bapenda Jombang.

2. Bawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun berjalan yang ingin diajukan keringanannya.

3. Ambil dan isi formulir permohonan di tempat.

4. Petugas Bapenda akan memeriksa data, termasuk kondisi ekonomi pemohon.

5. Setelah verifikasi, keputusan akan disampaikan langsung kepada pemohon.

“Tim kami siap membantu proses pengajuan keringanan PBB agar warga tidak terbebani,” kata Hartono saat ditemui di kantornya, Kamis (13/8).

Lebih lanjut, Ia menjelaskan dalam pengajuan ini warga harus membawa dokumen persyaratan sebagai bukti kepemilikan dan jumlah NJOP yang naik, mulai dari. Fotokopi KTP. Fotokopi KK. Bukti pendukung lain sesuai alasan permohonan dan surat kuasa jika diwakilkan.

Hartono juga meminta warga untuk tidak sungkan atau takut untuk bertanya langsung ke kantor Bapenda guna mendapatkan informasi lebih lanjut bisa diperoleh di Kantor Bapenda Kabupaten Jombang.

Perlu diketahui latar belakang lonjakan PBB-P2, Hartono mengakui lonjakan PBB-P2 terjadi sejak 2024. Dari sekitar 700.000 SPPT, separuhnya naik beberapa bahkan tembus ribuan persen. Penyebabnya, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) mengacu pada survei tim appraisal 2022 yang ternyata tak sepenuhnya sesuai kondisi lapangan.

Untuk memperbaiki data, Bapenda menggandeng seluruh desa melakukan pendataan ulang NJOP yang rampung November 2024. Data baru itu baru bisa digunakan pada penetapan PBB-P2 tahun 2026.

“November 2024 dilakukan pendataan massal selesai, sehingga pajak 2025 masih sama dengan 2024,” pungkasnya. (din)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry