
LAMONGAN | duta.co – Ratusan nasabah Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Nazril Ummah (NU) Babat, Kabupaten Lamongan, mengaku mengalami kerugian setelah tabungan mereka tidak dapat dicairkan oleh pihak manajemen.
Salah satu nasabah, JMN (57), mengungkapkan dirinya telah menabung selama lebih dari satu tahun dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah. Namun hingga kini, dana tersebut belum bisa ditarik.
“Kami sudah berkali-kali mencoba menarik tabungan, tapi koperasi selalu beralasan dan tidak pernah memberi kepastian kapan uang kami bisa kembali,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Keluhan serupa juga disampaikan Sri, nasabah lainnya. Ia menyebut permasalahan ini mulai mencuat saat bulan Ramadan menjelang Lebaran 2026, ketika banyak nasabah ingin mencairkan tabungan untuk kebutuhan hari raya.
“Setiap kali kami datang ke kantor, hanya diberi janji tanpa kejelasan,” katanya.
Merasa dirugikan, para nasabah kemudian melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Babat pada 21 April 2026. Proses mediasi yang dilakukan berjalan alot, bahkan terkesan belum menemukan titik temu antara kedua belah pihak.
Dalam mediasi tersebut, pihak manajemen yang diwakili M. Ali Nurhuda, Munif, dan Mahfud sempat menyatakan komitmen untuk mengembalikan dana anggota. Namun hingga kini, janji tersebut belum terealisasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lamongan, Anang Taufik, menyampaikan bahwa koperasi BMT NU Babat diduga belum memiliki izin resmi.
“Sejauh ini koperasi tersebut belum terdaftar izinnya, termasuk dari Desa Tritunggal, Kecamatan Babat. Tim pengawas juga sudah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” jelasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan, mengingat besarnya potensi kerugian yang dialami ratusan nasabah serta adanya dugaan pelanggaran administratif oleh pihak koperasi. (ard)






































