
JOMBANG | duta.co – Suara benturan keras memecah suasana malam di Jalan Raya Desa Jatigedong, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 22.10 WIB. Tiga sepeda motor terlibat tabrakan beruntun. Dua pengendara mengalami luka ringan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kecelakaan lalu lintas di Tembelang Jombang tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Jombang. Kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Viar tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), Honda Supra nomor polisi S-412x-WB, serta Honda Vario bernomor polisi W-649x-EH.
Sejumlah warga sekitar yang mendengar suara benturan sempat keluar rumah untuk memastikan kondisi para pengendara. Arus lalu lintas dari kedua arah sempat melambat sebelum akhirnya petugas kepolisian datang dan melakukan pengamanan di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula saat sepeda motor Viar tanpa TNKB yang dikendarai Dwi (66), warga Desa Bedahlawak, Kecamatan Tembelang, melaju dari arah selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga berhenti secara mendadak.
Di belakangnya, Honda Supra yang dikendarai Munarsih (26), warga Desa Bedahlawak, melaju dengan jarak relatif dekat. Karena tidak sempat menghindar, terjadi benturan di bagian belakang sepeda motor Viar.
Tak lama kemudian, Honda Vario yang dikendarai Thousan (22), warga Desa Ngembung, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, datang dari arah yang sama. Diduga karena jarak yang tidak aman, kendaraan tersebut ikut menabrak sepeda motor di depannya sehingga terjadi tabrakan beruntun.
Akibat kecelakaan tersebut, Dwi mengalami luka ringan dan dirawat di RSUD Ploso. Munarsih juga mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di RSUD Jombang. Sementara itu, Thousan dan penumpangnya, Abidatul (22), warga Asemrowo, Surabaya, dilaporkan tidak mengalami luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, S.H., mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta memintai keterangan sejumlah saksi.
“Petugas sudah mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan awal dan mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dengan kejadian tersebut, kepolisian mengimbau para pengguna jalan agar selalu menjaga jarak aman dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara pada malam hari. Selain itu, pengendara diminta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan serta dilengkapi surat-surat resmi.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa kecelakaan lalu lintas kerap terjadi akibat kelalaian sesaat. Di jalur-jalur utama Kabupaten Jombang, disiplin berlalu lintas menjadi kunci keselamatan bersama. (din)





































