BOJONEGORO | duta.co – Kecelakaan lalu lintas tabrak lari terjadi di Jalan Ahmad Yani Persis Depan Pos Polisi Jambean, turut wilayah Desa Sokorejo Kecamatan Bojonegoro Kota.

Akibatnya Darwoto (50) mengalami patah tulang di kedua kakinya. Dia saat ditemui di rumahnya, Selasa (6/8/2019) mengatakan tidak tahu mobil yang menabraknya.”Tahu tahu saya sudah ada di rumah sakit,” kata korban, Selasa (6/8/2019).

Korban mengatakan, tabrak lari yang menimpa dirinya itu terjadi Jumat (2/8/2019) pukul 10.00 WIB. Kronologisnya, sepeda motor  yang dikendarainya terpeleset dan korban terjatuh. Hal itu karena ditabrak kendaraan roda empat, yang berjalan dari arah yang sama. Ditabrak dari samping, sama sama dari arah timur melewati lampu merah.

Setelah kejadian, kendaraan roda empat yang tidak diketahui nomor polisinya, terus berjalan meninggalkan lokasi kejadian, sehingga tidak diketahui identitasnya.

Kasat Lantas Polres Bojonegoto AKP Aris mengatakan, kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut sepeda motor Honda, dikendarai korban warga Desa Sidorejo Kecamatan Sokosewu Bojonegoro.

Sedangkan yang menabrak, kendaraan roda empat tidak diketahui identitasnya.“Pengendara motor tersebut mengalami luka,” terangnya.

Adapun kejadian kecelakaan bermula pada awalnya sepeda motor berjalan dari timur ke barat. sepeda motor kemudian ditabrak kendaraan roda empat. Setelah menabrak pengendara sepeda motor,  kendaraan roda empat tersebut melarikan diri ke arah timur. Peristiwa kecelakaan saat ini ditangani petugas Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro.

Petugas masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pada para saksi. Saksi diharapkan mengetahui identitas kendaraan roda empat yang menabrak sepeda motor.“Kendaraan korban untuk sementara diamankan petugas guna proses lebih lanjut,” tambahnya. rno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry