
JOMBANG | duta.co — Forum Komunikasi Advokat Jombang (FKAJ) resmi memiliki nahkoda baru. Dalam musyawarah anggota yang digelar di Bening Cafe, Minggu (26/4), puluhan advokat lintas organisasi sepakat memilih Syarahuddin sebagai Ketua FKAJ periode 2026–2029. Pengacara muda yang akrab disapa Bang Reza itu langsung memancang komitmen: FKAJ harus hadir membela masyarakat kecil yang selama ini merasa keadilan terlalu mahal untuk diperjuangkan.
Rapat yang dihadiri advokat dari berbagai Organisasi Advokat (OA) di Kota Santri itu berlangsung cair namun sarat pesan. Syarahuddin dari Kantor Hukum Firma SSA Al-Wahid dipercaya memimpin forum yang selama ini menjadi ruang komunikasi lintas advokat di Jombang.
Usai terpilih, Bang Reza menegaskan bahwa tantangan terbesar advokat hari ini bukan hanya perkara di ruang sidang, melainkan bagaimana menghadirkan pemahaman hukum di tengah masyarakat bawah yang kerap memilih pasrah saat menghadapi ketidakadilan.
“Banyak masyarakat kecil merasa keadilan itu mahal. Karena tidak punya uang, mereka memilih diam. Ini yang tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Ia memastikan, di bawah kepemimpinannya, FKAJ akan membuka pintu selebar-lebarnya bagi warga kecil yang membutuhkan pendampingan hukum. Bahkan, jika diperlukan, bantuan tersebut diberikan tanpa biaya.
“Kalau masyarakat kecil ditindas dan datang minta bantuan, kita gratiskan,” tegasnya.
Tak hanya fokus pada pendampingan kasus, FKAJ juga akan diarahkan menjadi ruang diskusi aktif antaradvokat dalam menyikapi persoalan hukum yang muncul di Jombang. Forum ini, kata dia, harus menjadi bagian dari percakapan kebijakan daerah, terutama kebijakan yang menyentuh kepentingan publik.
“Kita sebagai organisasi pejuang keadilan juga harus hadir dan dilibatkan dalam kebijakan pemerintah daerah. Kita siap diajak diskusi, yang penting memihak masyarakat kecil,” tambahnya.
Sekretaris FKAJ, Suja’i, menambahkan bahwa ke depan FKAJ akan rutin melakukan audiensi dengan instansi pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum (APH) ketika muncul isu hukum yang meresahkan publik.
“Tujuan audiensi itu, kita komitmen menjadi wadah masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, baik pidana, perdata, waris, perceraian, atau persoalan hukum lain di Jombang,” ujarnya.
Sementara itu, pendiri FKAJ, Kasful Hidayat, mengingatkan bahwa forum ini sejak awal dibangun atas semangat kebersamaan advokat lintas organisasi, tanpa sekat hierarki yang kaku. Meski terdapat struktur kepengurusan, seluruh anggota memiliki kedudukan setara.
“Ini forum kebersamaan, tidak ada yang merasa lebih tinggi. Semua sama, dan kita bahas persoalan advokat secara bersama,” katanya.
Kasful juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap advokat junior yang belum memiliki pengalaman praktik. Kepengurusan baru diharapkan memberi pendampingan dan ruang belajar bagi mereka.
Saat ini, jumlah anggota FKAJ tercatat 87 advokat. Dalam musyawarah tersebut juga disepakati perubahan masa kepengurusan dari satu tahun menjadi tiga tahun.
Di tengah keluhan publik bahwa hukum kerap terasa jauh dari warga kecil, kepemimpinan baru FKAJ akan diuji bukan pada banyaknya pertemuan atau audiensi, melainkan pada seberapa sering advokat benar-benar berdiri di sisi rakyat yang tak punya biaya membela dirinya. Jika komitmen “gratis untuk yang tertindas” ini konsisten dijalankan, FKAJ bisa menjadi wajah lain advokat di Jombang: bukan sekadar profesi, tetapi penjaga keadilan sosial. (din)





































