KEDIRILAGI : Antox Prapungka Jaya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri (istimewa / duta.co)

KEDIRI | duta.co – Ditemui usai rapat internal di gedung DPRD Kabupaten Kediri, Antox Prapungka Jaya, Ketua Komisi III secara tegas menyatakan kecewa, Selasa (14/1). Sosok politikus senior Partai NasDem ini, menganggap Ir. H. Sutrisno selaku Ketua Tim Percepatan Pendampingan Pembangunan Kabupaten (TP3K) Kediri telah melecehkan pimpinan DPRD.

“Anda lihat siapa yang membuat undangan tersebut? Catat itu. Penjadwalan agenda DPRD ini berdasarkan musyarawah. Kami akan kembali agendakan bulan depan, karena dalam bulan ini sangat padat kegiatan. Bila kemudian tidak kembali hadir, sesuai kesepakatan kami di Komisi III, tidak bisa diwakilkan. Kami akan keluarkan surat rekomendasi kepada semua fraksi, untuk menggunakan hak angket kepada Pak Sutrisno selaku Ketua TP3,” tegas Antox NasDem.

Antox NasDem : Kita Rekom Hak Angket

KEDIRILAGI : Antox Prapungka Jaya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri (istimewa / duta.co)

Kekecewaan lainnya, disampaikan Antox NasDem, selama diriny menjabat wakil rakyat, tidak adanya transparansi penggunaan anggaran di TP3K, diketahyi bersama menggunakan APBD bersumber uang rakyat.

“Ingat, itu TP3 menggunakan uang rakyat melalui APBD. Bahwa kami selaku DPRD mempunyai kewenangan memanggil untuk meminta pertanggungjawaban atas kinerja dan rencana kegiatan. Kami merasa kecewa dan tadi saat rapat internal di Komisi III, sepakat akan kembali agendakan RDP,” tegasnya.

Terlihat jelas kekecewaan dari Ketua Komisi III ini, karena sebelumnya telah mengirimkan surat undangan kepada Bupati Kediri untuk menghadirkan Kepala Bappeda, Sukadi dan Ketua TP3K, Sutrisno dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP). Bahkan, anggota dewan di Komisi III pun telah menyiapkan diri berupa data Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020. (bub/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry