SURAT SAKTI: Surat Seya Novanto dari balik Rutan KPK, yang diteken dan diberi materai, Selasa (21/11).

JAKARTA | duta.co – Ketua DPR Setya Novanto menulis surat dari dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat itu ditujukan kepada pimpinan DPR, diberi materai, dan ditandatangani Novanto per Selasa (21/11).

Dalam surat yang kini beredar luas di kalangan wartawan itu, Setya Novanto meminta diberi kesempatan untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

“Saya mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya,” tulis Novanto dalam suratnya.

“Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno sidang MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) terhadap kemungkinan menonaktifkan saya, baik selaku Ketua DPR maupun selaku angota dewan,” tulis Novanto.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan adanya surat Novanto kepada pimpinan DPR. “Ya,” kata Fahri melalui aplikasi Medsos menjawab apakah apakah benar begitu bentuk tulisan tangan Setya Novanto. Fahri menjawab, “Ya.” Dia juga membenarkan sudah menerima surat itu.

Kemudian Fahri mengirim rekaman suara. Fahri mengomentari surat itu. “Surat itu memberikan informasi bahwa Ketua Umum Partai Golkar mengambil keputusan untuk memproses atau menunda proses pergantian pimpinan DPR sampai proses hukum diselesaikan,” demikian penggalan pernyataan Fahri.

Oleh karena Novanto meminta status ketua dan anggota DPR-nya tak diutak-atik. Maka, menurut Fahri, tak akan ada surat dari DPP Golkar mengusulkan pergantian ketua DPR. Fraksi Golkar, masih menurut Fahri, pasti akan bersikap sama.

“Itu akan menunjukkan bahwa Fraksi Golkar tidak akan mengusulkan pergantian pimpinan. Karena tanpa mandat dari Ketum, tanda tangan Ketum asli dan Sekum atau Sekjen, maka surat itu tidak akan diterima. Sebab, pengajuan perubahan calon pimpinan sesuai dengan UU MD3 mensyaratkan adanya tanda tangan dari Ketum dan Sekjen yang asli. Bukan plt atau pengganti,” ulas Fahri.

Lebih jauh, Fahri mengatakan MKD juga tak bisa melakukan pemeriksaan pembuktian dugaan pelanggaran etik Novanto, karena Ketua DPR itu sedang ditahan KPK. “Oleh karena itu, untuk amannya, proses di MKD sebaiknya menggunakan pasal tentang apabila sudah ditetapkan sebagai tersangka barulah yang bersangkutan bisa diproses. Saya kira itu lebih mudah bagi MKD daripada melakukan pemeriksaan yang akan memerlukan kehadiran saksi-saksi dan lain-lain termasuk beliau sendiri,” kata Fahri.

 

MKD Batal Rapat

Menanggapi surat Novanto yang antara lain meminta MKD tidak menyidangnya meski berstatus tersangka korupsi e-KTP dan ditahan KPK, MKD DPR buka suara. “Ya tadi gue udah lihat di wartawan, itu suratnya kita nggak terima. Jangan-jangan bikinan orang aja itu,” ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/11).

“Udah lihat suratnya dari wartawan. Kita nggak terima kok suratnya,” imbuh dia.

Entah karena surat Novanto tersebut atau bukan, namun MKD DPR membatalkan rapat bersama pimpinan fraksi-fraksi DPR kemarin. Alasannya, ada sejumlah pimpinan fraksi yang tak bisa hadir.

 

Pleno Golkar Alot

Selain surat kepada pimpinan DPR, Novanto juga menulis surat untuk Partai Golkar. Surat Novanto dibacakan pada awal rapat pleno DPP Golkar di Kantor DPP Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakbar, Selasa (21/11). Gara-gara surat Novanto tersebut, rapat pleno alot. Pleno DPP Partai Golkar membahas pergantian Setya Novanto dari ketua umum dan ketua DPR.

Dalam rapat tertutup itu, berkembang usulan untuk tetap mempertahankan Setya Novanto sebagai Ketum partai meski kini Novanto berstatus tahanan KPK. “Memang ada yang (mau) mempertahankan Novanto. Ada juga yang minta sudah waktunya Golkar melakukan tindakan,” kata Ketua DPP Partai Golkar Agus Gumiwang di sela-sela rapat pleno.

Namun, Agus enggan merinci alasan yang diutarakan pihak-pihak yang masih ingin mempertahankan Novanto. Menurut dia, masing-masing memiliki alasannya sendiri.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR itu mengatakan, perdebatan di dalam rapat cukup keras. “Substansi detail mungkin saya tidak etis mengatakan. Tapi saya bisa mengatakan bahwa ada perdebatan keras antara yang mempertahankan dan tidak mempertahankan,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid selaku pimpinan rapat. Namun, ia menegaskan belum ada keputusan yang disepakati hingga jeda salat asar. “Belum. Sekarang kami masih mendapatkan masukan,” kata Nurdin.

Rapat dimulai pukul 13.30 WIB dan hingga pukul 17.30 WIB belum ada tanda-tanda selesai. Selain menujuk Plt, muncul pula usulan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk memilih ketua umum definitif.

Sejumlah pimpinan DPP Golkar disebut menyuarakan Munaslub. DPP Golkar akan memutuskan apakah akan menujuk Plt atau menggelar Munaslub. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry