SUNGGUH DHOILIM: Tampak HRS (sampai hari ini) masih berada dalam penjara. (FT/IST)

SURABAYA | duta.co – Entah dosa siapa? Hampir semua yakin, bahwa, Habib Rizieq Shihab (HRS) tengah mengalami kedholiman hukum. Hari ini, Kamis (16/12/21) sekitar pukul 13.00 Wib, ratusan habaib  dan kiai Jawa Timur, bertandang ke Gedung DPRD Jawa Timur.

“Mohon atensinya teman-teman media. Kami menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat. Selain itu menuntut pengusutan kasus Km 50 secara tuntas. Ini demi penegakan hukum berkeadilan,” demikian Mochammad Yunus, Sekjend GUIB (Gerakan Umat Islam Bersatu) Jatim kepada duta.co Kamis (16/12).

Perlakuan hukum atas HRS ini, memang sangat tidak masuk akal. Ialah satu-satunya Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk penjara gegara regulasi covid-19. Sampai-sampai Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyampaikan keheranannya. Apalagi masa penahanan HRS untuk kasus Petamburan (selama 8 bulan penjara), habis pada Minggu, 8 Agustus 2021 lalu.

“Demi hukum harusnya bebas, karena masa penahanan 8 bulan itu sudah habis,” kata RH panggilan akrabnya, di YouTube Refly Harun.

Sungguh Dholim

Tetapi, uniknya, Ketua Pengadilan Tinggi melakukan penetapan (baru) penahanan lagi selama 30 hari ke depan terhadap perkara RS Ummi. “Sungguh dholim,” demikian pengacara HRS, Ichwan Tuankotta kepada awak media, saat HRS harus bebas demi hukum.

Pengacara HRS yang lain, Aziz Yanuar juga tidak habis pikir. “Harusnya demikian (HRS Bebas 8 Agustus 2021) demi hukum,” kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Minggu 8 Agustus 2021 itu.

Ini, jelasnya, kalau kita merujuk vonis Pengadilan Tinggi Jakarta untuk kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung. Tetapi, ironisnya, ada penetapan baru dari Ketua Pengadilan Tinggi. Perlakuan yang sangat tidak adil. “Habib dilakukan penahanan kembali untuk perkara yang berbeda,” jelas Ichwan Tuankotta heran.

Dengan begitu, HRS harus kembali menjalani penahanan selama tiga puluh hari ke depan dalam kasus swab RS Ummi Bogor. “Ketua Pengadilan Tinggi melakukan penetapan penahanan 30 hari ke depan terhadap perkara RS Ummi. Sungguh dholim,” jelasnya.

Ironisnya, sampai sekarang, HRS masih dalam penjara. Ratusan habaib dan kiai Jawa Timur berjanji akan terus berjuang menegakkan keadilan. Kalau kedholiman dibiarkan, maka, negara yang akan menanggung beban. Padahal, kebejatan hukum ini adalah kelakuan oknum.

“Demi NKRI, kita terus berjuang. Jangan biarkan kedholiman terjadi di negeri ini. Dan jangan karena kita dekat penguasa, kemudian kita diam, membisu,” jelas salah seorang kiai.  (mky,dtc)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry