SIDOARJO | duta.co – Jajaran Polsek Wonoayu berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda angin yang dilakukan di halaman Masjid Desa Pilang RT 15 RW8, Wonoayu. Tersangka adalah Rusman Effendi (37) warga Desa Kandangan RT 1 RW 1, Gresik.

Kanit Reskrim Polsek Wonoayu, Ipda Imam Seken, mengatakan, kejadian bermula saat korban, Pandu (38), warga setempat datang ke masjid tersebut untuk mengaji pada Minggu (16/9/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.

Seken menerangkan, saat korban hendak pulang dari masjid, ia terkejut melihat sepeda angin Polygon warna biru miliknya tidak ada di tempat parkir. “Korban yakin jika sudah mengunci sepeda tersebut menggunakan kunci sepeda,” papar Seken, Senin (17/9/2018) kepada wartawan di Mapolsek.

Tak ingin kehilangan sepeda kesayangannya, korban langsung pergi melapor ke Mapolsek Wonoayu. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung bergerak melakukan pemantauan di beberapa titik yang bakal dilalui pelaku.

“Kita pantau ciri- ciri sepeda warna biru yang dilaporkan hilang oleh korban,” pungkasnya.

Masih kata Seken, tidak lama melakukan pemantauan, polisi mendapat informasi jika sepeda dengan ciri-ciri tersebut ada di perempatan jalan Pilang. Tak mau kehilangan pelaku, polisi langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Wonoayu untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Wonoayu, AKP A Agung Gede, menegaskan, memang saat ini anggotanya tengah mengamankan pelaku pencurian sepeda angin.

“Ini salah satu cipkon (cipta kondisi) di wilayah hukum Polresta Sidoarjo khususnya di Wonoayu. Anggota kami giat cipkon di wilayah untuk memberi rasa aman masyarakat,” terang mantan Kasi Propam Pokresta Sidoarjo kepada duta.co. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry