MINTA MAAF: Sukmawati Soekarnoputri didampingi putri proklamator Mohammad Hatta, Halida Nuriah Hatta (kiri) dan penasihat hukumnya menyampaikan pernyataan minta maaf dalam jumpa pers di di Jakarta, Rabu (4/4). Dia mengaku sebagai muslimah dan tak bermaksud menyinggung umat Islam lewat puisinya, “Ibu Indonesia”. (ist)

JAKARTA | duta.co – Sukmawati Seoekarnoputri sambil meminta maaf kepada seluruh umat Islam yang tersinggung atas puisi karyanya yang berjudul ‘Ibu Indonesia’, Rabu (4/4). Namun, tiga pelapor memastikan ‘menutup pintu maaf’ atas laporan resmi mereka terhadap Sukmawati.

Ketiga pelapor itu adalah Persaudaraan Alumni (PA) 212, pengacara Denny Andrian Kusdayat, dan Ketua DPP Hanura Amron Asyhari. Sedangkan Ansor Jatim memberikan keterangan apakah akan mencabut atau meneruskan laporannya ke Polda Jatim.

Mereka melaporkan Putri Bung Karno itu dalam kasus pidana dugaan penistaan agama lewat puisinya berjudul “Ibu Indonesia”. “Kalau pribadi bisa saya memaafkan, tapi proses hukum sudah berjalan dan tidak akan dicabut tidak,” tegas Dedi Suhardadi, Sekjen Pembela Imam Besar Habib Rizieq Shihab, mewakili Persaudaraan Alumni 212 di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).

Dedi memprotes isi puisi Sukmawati. Menurut dia, azan adalah alunan yang sangat merdu dan tak bisa ada bandingnya dengan apa pun. Termasuk juga cadar, bagi Muslimah hal tersebut adalah syariat menutup aurat dan tidak sebanding dengan sari konde.

Laporan PA 212 diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/455/IV/2018. Pasal disangkakan adalah Penistaan Agama UU Nomor 1, 1946 KUHP 156a. Selain melaporkan Sukma, PA 212 merencanakan menggalang massa untuk menyuarakan aspirasi kasus ini lewat aksi demo hari Jumat (6/4) besok di Masjid Istiqlal menuju Gedung Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat.

Selain PA 212, puisi Sukmawati sebelumnya juga dilaporkan oleh pengacara Denny Andrian Kusdayat, Ketua DPP Hanura Amron Asyhari, serta Ansor Jatim. Denny dan Amron lapor ke Polda Metro Jaya, sedangkan Ansor Jatim lapor ke Polda Jatim.

Sampai kemarin, Amron dan Denny menyatakan laporannya tetap harus lanjut. “Ya tetap proses jalur hukum, tetap berlanjut dong. Kita ingin hukum ditegakkan ya,” kata Amron saat dihubungi.

Hal senada disampaikan Denny. Dirinya bergeming saat mengetahui Sukmawati menyampaikan maaf melalui konferensi pers. Menurut Denny, Sukmawati harus mempertanggungjawabkan perkataan yang telah dilontarkannya.

“Enggak akan mungkinlah dicabut. Jadi, saya pikir beliau sudah parah. Bu Sukmawati sudah parah, sudah sepantasnya dia harus mengikuti prosedur hukum,” ujarnya.

 

Sukmawati Sesenggukan

Sukmawati memang meminta maaf kepada seluruh umat Islam yang tersinggung atas puisi karyanya yang berjudul ‘Ibu Indonesia’. Puisi ini menjadi kontroversi setelah dibacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, Minggu (4/4) lalu.

Sukmawati meminta maaf lantaran puisinya tersebut menuai pro dan kontra. Total ada lima poin yang dibacakan Sukmawati dalam konferensi pers. Permintaan maaf merupakan poin kelima.

“Karena karya sastra dari puisi ‘Ibu Indonesia’ telah memantik kontroversi di berbagai kalangan. Baik pro dan kontra khususnya kalangan umat Islam, dengan ini, dari lubuk hati yang paling dalam, saya mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam Indonesia. Khususnya bagi yang merasa tersinggung dan berkeberatan dengan puisi Ibu Indonesia,” ujar Sukmawati sambil sesenggukan di Restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).

Sukmawati didampingi Halida Nuriah Hatta. Dia sempat memperkenalkan Halida sebagai putri Bung Hatta. “Ini Bu Halida putri proklamator Bung Hatta,” ujarnya. Halida mengatakan, kedatangannya untuk memberi dukungan kepada Sukma karena sesama putri proklamator kemerdekaan RI.

Diketahui puisi yang dibacakan Sukmawati menuai pro dan kontra. Sukmawati dilaporkan oleh pengacara bernama Denny Adrian Kushidayat, politisi Partai Hanura Amron Asyhari, serta Ansor Jatim.

Pernyataan Lengkap Sukmawati

Bismillah,

Assalamualaikum WR WB,

Merdeka!

Sehubungan dengan dinamika dan pro kontra terkait puisi ‘Ibu Indonesia’ yang saya bacakan dalam acara 29 tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018 yang ternyata telah memantik reaksi dari sebagian kalangan umat Islam, dengan ini saya bermaksud untuk menyampaikan klarifikasi sebagai berikut;

  1. Puisi ‘Ibu Indonesia’ yang saya bacakan adalah sesuai dengan tema dari acara pagelaran busana yakni culture identity yang mana semata-mata dalah pandangan saya sebagai seniman dan budayawati dan murni merupakan karya sastra Indonesia.
  2. Saya mewakili pribadi tidak ada niatan untuk menghina umat Islam Indonesia dengan puisi ‘Ibu Indonesia’. Saya adalah muslimah yang bersyukur dan bangga akan keislaman saya, putri seorang proklamator Bung Karno yang dikenal juga sebagai tokoh Muhammadiyah dan juga tokoh yang mendapatkan gelar dari Nahdlatul Ulama sebagai waliyyul amri addlaruri bissyaukah pemimpin pemerintahan di masa darurat yang kebijakan-kebijakannya mengikat secara de facto dengan kekuasaan penuh.
  3. Puisi ‘Ibu Indonesia’ adalah salah satu puisi yang saya tulis yang menjadi bagian dari buku Kumpulan Puisi Ibu Indonesia yang telah diterbitkan pada 2006. Puisi ‘Ibu Indonesia’ ini ditulis sebagai refleksi dari keprihatinan saya tentang rasa wawasan kebangsaan yang saya rangkum semata-mata untuk menarik perhatian anak-anak bangsa untuk tidak melupakan jati diri Indonesia asli.
  4. Puisi ini juga saya tulis sebagai bentuk dari upaya mengekspresikan diri melalui suara kebudayaan sesuai dengan tema acara. Saya pun tergerakkan oleh cita-cita untuk semakin memahami masyarakat Islam nusantara yang berkemajuan sebagaimana cita-cita Bung Karno, dalam hal ini Islam yang bagi saya begitu agung, mulia dan indah. Puisi itu juga merupakan bentuk penghormatan saya terhadap ibu pertiwi Indonesia yang begitu kaya dengan tradisi kebudayaan dalam susunan masyarakat Indonesia yang begitu berbhineka namun tetap tunggal ika.
  5. Namun dengan karya sastra dari puisi ‘Ibu Indonesia’ ini telah memantik kontroversi di berbagai kalangan baik pro dan kontra khususnya di kalangan umat Islam, dengan ini dari lubuk hati yang paling dalam, saya (Sukmawati menangis-red) mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam Indonesia khususnya bagi yang merasa tersinggung dan berkeberatan dengan puisi ‘Ibu Indonesia’. Selain itu saya menyampaikan permohonan maaf kepada Anne Avantie dan keluarga serta apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fashion designer Indonesia agar tetap berkreasi dan produktif.

Demikian klarifikasi saya yang saya sampaikan melalui konferensi pers ini. Semoga saudara sebangsa dapat menyikapi permasalahan ini dengan bijaksana. Atas perhatian semua pihak saya ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum WR WB.

Merdeka!

Polda Upayakan Musyawarah

Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendekatan restorative justice terkait dua laporan terhadap Sukmawati yang masuk ke kantornya. Restorative justice merupakan suatu pendekatan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.

“Mengingat masyarakat Indonesia ini adalah masyarakat yang bermusyawarah, berdialog, kita juga pihak kepolisian mengutamakan restorative justice. Artinya penyelesaian di luar pengadilan. Itu, bisa kalau memang nanti dilakukan kita bisa melakukan itu, seandainya nanti misalnya ada pencabutan, ada musyawarah nanti kita akan di situ,” kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (4/4).

Namun, lanjut dia, apabila memang tak menemukan titik terang antara dua pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut. “Kalau tidak bisa dilakukan restorative justice, kalau memang itu suatu pidana, nanti kita lakukan pemeriksaan. Tetapi kita cek kita gelarkan apakah nanti setelah melakukan pemeriksaan apakah ada unsur pidana atau tidak di situ,” ujar Argo.

Atas laporan itu, Argo meminta agar masyarakat tidak mudah terpancing. Dalam hal ini, Argo mengaku kepolisian akan bersikap profesional. “Percayakan semua kepada penyidik dalam mengusut kasus ini,” ujar Argo.

Di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengaku, belum mengetahui adanya laporan terhadap Diah Mutiara Sukmawati Sukarnoputri. Meski demikian, mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya ini akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki laporan tersebut. Hal tersebut agar proses penyidikan berjalan dengan cepat. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry