SURABAYA | duta.co – Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan meluncurkan surat teguran kepada Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin. Teguran ini karena Wabup trenggalek meninggalkan tugasnya tanpa izin.

“Kami menerima surat tentang wakil bupati (Trenggalek) tidak ada di tempat, dan tidak melaksanakan tugas sebagai pejabat negara tanggal 9-19 Januari. Maka segera kami kirim hari ini ke Bupati Trenggalek agar melaksanakan laporan secara rinci,” ujarnya Senin (21/1).

Gubernur juga meminta Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak untuk segera membuat laporan rinci tentang menghilangnya Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin 10 hari lebih.

Laporan ini penting untuk kemudian dilanjutkan kepada menteri dalam negeri. Karena sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pasal 76 ayat 1 huruf c disebutkan bahwa kepala daerah yang meninggal tugas lebih dari tujuh hari tanpa izin mendapat teguran.

“Tidak ada izin ke gubernur. Sementara laporan dari pak bupati tidak masuk tanggal itu. Selain itu kalau memang tidak ada izin, imigrasinya tahu,” sebut Pakde Karwo.

Diketahui ke Luar Negeri

Gubernur kelahiran Madiun ini menyebutkan, memang ada laporan dari imigrasi soal kemana Wakil Bupati Trenggalek. Namun, ia enggan menyebutkan negara mana yang dituju Arifin. “Ini segera secara resmi nanti kita akan minta kepada imigrasi kemana saja dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Pakde Karwo mengungkapkan, jika nantinya setelah teguran diberikan tidak ada perubahan atau tak masuk. Maka diberikan surat peringatan kedua dan harus mengikuti program pembinaan khusus kementerian dalam negeri selama tiga bulan.

Kemudian kalau tiga bulan itu masih juga tidak berubah atau tetap tidak ke kantor tanpa izin, akan diberhentikan sementera atas keputusan makamah agung.

Seperti diberitakan, Wakil Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) dikabarkan mendadak hilang secara misterius. Mas Ipin diisukan menghilang selama 10 hari terhitung semenjak Rabu (9/1).

Media lokal di Trenggalek menyebutkan bahwa wakil dari Bupati Trenggalek Emil Dardak itu tidak kelihatan melakukan kegiatannya, bahkan tidak berada di kantor serta rumah dinasnya. (zal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry