Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin.

JOMBANG | duta.co – Setelah melalui pengejaran lintas provinsi, Satreskrim Polres Jombang berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan lanjut usia di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung. Pelaku yang diketahui merupakan suami siri korban dibekuk di Provinsi Lampung.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Jumat (21/11/2025) malam sekitar pukul 23.15 WIB di Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.

“Pelaku ini suami siri dari korban. Dari pengakuannya, pembunuhan terjadi Minggu malam. Setelah itu pelaku kabur naik bus menuju Pelabuhan Merak, lalu menyeberang ke Lampung,” jelas AKP Dimas Robin, Sabtu (22/11/2025).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu linggis, selimut, bantal yang dipakai menutupi tubuh korban, serta uang tunai dan perhiasan yang dibawa kabur.

Motif pembunuhan diduga kuat karena sakit hati. Pelaku mengaku kerap diejek dan diusir saat korban sedang marah.

“Motifnya sakit hati kepada istri. Itu yang kemudian memicu aksi pembunuhan,” tegas AKP Dimas.

Aksi keji itu diduga dilakukan spontan tanpa perencanaan. Linggis yang diamankan digunakan pelaku untuk memukul kepala dan tangan korban pada Minggu dini hari.

Lampung dipilih sebagai tempat pelarian lantaran pelaku pernah bekerja sebagai tukang fulkanisir ban di Lampung Tengah sekitar 10 tahun lalu. Saat ditangkap, pelaku tengah bersembunyi di sebuah kamar kos.

“Status pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Penangkapan berhasil kami lakukan dan perkembangan kasus akan kami sampaikan berikutnya,” ujar Dimas.

Sebelumnya, penyidikan kasus kematian Tri Retno Jumilah (60), warga Desa Mancilan, mulai menemukan titik terang setelah motor Yamaha Vixion milik korban yang sempat hilang berhasil ditemukan.

“Betul, sudah ditemukan,” kata AKP Dimas Robin, Jumat (21/11/2025).

Motor tersebut ditemukan di lokasi yang dirahasiakan demi kepentingan penyidikan. Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan itu dititipkan oleh pelaku berinisial P, dan sudah berada di lokasi tersebut sejak hari kejadian.

“Dari berbagai indikasi di TKP, semuanya mengarah ke suami siri korban,” ungkap Dimas.

Temuan ini memperkuat analisis penyidik bahwa P merupakan pelaku pembunuhan. Kondisi pintu rumah korban yang mencurigakan, barang-barang yang hilang, hingga motor yang sempat dibawa kabur, mempertebal dugaan tersebut.

Sebelum tertangkap, polisi telah memperluas pencarian dan menyebar foto serta identitas terduga pelaku.

“Alhamdulillah, pelaku akhirnya berhasil kami amankan,” pungkasnya. (din)