
SURABAYA | duta.co – Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz (Kiai Kikin) mempertanyakan acara keagamaan ‘Isra’ Mi’raj’ yang diadakan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan mengerahkan massa di beberapa daerah.
“Peringatan Isra’ Mi’raj itu momentum mengenang kembali perjalanan Rasulullah SAW dari Mekkah ke Sidlratul Muntaha. Kalau peristiwa yang begitu sakral digunakan hanya untuk pengerahan massa, itu justru tidak memperkuat keimanan, melainkan politis,” katanya di Surabaya, Selasa (4/2/25).
Kiai Kikin menilai banyak ibrah atau hikmah yang terkandung dalam peristiwa yang seharusnya bisa menguatkan iman kepada Allah SWT, bukan dengan pengerahan massa, apalagi HTI itu organisasi terlarang berdasarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang telah disahkan menjadi UU Nomor 16 Tahun 2017.
“Sayang sekali kalau peristiwa sakral hanya digunakan pengerahan massa, apalagi HTI adalah organisasi terlarang, jadi segala bentuk aktivitas yang membawa atribut, simbol, maupun gagasan HTI adalah bertentangan dengan hukum di Indonesia,” katanya.
Pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang, Jatim itu menambahkan, HTI sebagai pendukung khilafah merupakan gerakan anti-NKRI, meskipun mereka mengatasnamakan solidaritas untuk Palestina atau isu lainnya, karena itu aparat penegak hukum harus bertindak tegas.
Sementara itu, Ketua Lembaga Dakwah (LD) PWNU Jawa Timur Dr KH Syukron Djazilan Badri menyatakan pihaknya membuka program pesantren mualaf di Kantor PWNU Jawa Timur mulai 11 Februari 2025.
“Tujuan utama program itu untuk menguatkan nilai-nilai Islam Aswaja An-Nahdliyah, sekaligus bimbingan ibadah keseharian kepada para mualaf, serta menangkal radikalisasi seperti dilakukan HTI,” katanya.
Setelah tahap pertama di Kantor LD PWNU Jawa Timur itu, kata dosen agama di Unusa itu, tahap berikutnya akan ditawarkan ke pesantren-pesanren di wilayah Jawa Timur dengan bekerja sama LD PCNU se-Jawa Timur.
“Kami juga akan menawarkan kepada LAZISNU sebagai mitra kerjasama untuk berperan memberikan modal bila para mualaf membutuhkan, sehingga kekuatan agama dan ekonomi akan dapat menangkal radikalisasi,” ujarnya.
Ia menambahkan HTI mengklaim mereka mengikuti Rasulullah dalam mendirikan Khilafah, padahal Rasulullah tidak pernah mendirikan Khilafah, tapi Daulah Nabawiyah. “HTI juga suka kudeta, padahal empat Sahabat Nabi selalu menegakkan musyawarah, lalu baiat,” katanya.
Strategi Licik
Seperti diberitakan, supaya tidak terkesan sedang menyebarkan ideologi khilafah terhadap masyarakat, HTI menggelar kegiatan yang berkedok Isra’ Mi’raj dengan melakukan long march dan orasi. Long march Aksi Palestina berupa masirah tersebut dilakukan berawal dari Silang Monas menuju Kedubes AS dengan tajuk “Isra’ Mi’raj Umat Bersatu Bebaskan Al-Aqsha dan Palestina”, pada Minggu (26/01/25).
Berdasarkan informasi yang dilansir muslimahnews.net, ada tiga puluh ribu lebih komponen umat Islam yang terdiri dari ulama, muballig-muballigah, pengusaha, intelektual, praktisi hukum dan masyarakat umum dari Jabodetabek dan sekitranya yang memadati Silang Monas. Aksi tersebut juga dilakukan dalam rangka menyuarakan pembelaan terhadap Palestina dengan jihad dan khilafah.
Salah satu pesan besar yang ingin disampaikan dalam acara tersebut kepada publik adalah bahwa, HTI tetap eksis, solid dan sampai hari ini masih ada. Mereka juga ingin mengatakan bahwa pemerintah belum cukup mampu untuk menghempas mereka dari bumi pertiwi dengan dalih perjuangan atas nama Islam.
Momentum Rajab, khususnya Isra’ Mi’raj, bagi HTI adalah momentum perjuangan yang tidak boleh dihilangkan. Selain karena, merupakan salah satu bulan haram bagi umat Islam, bagi HTI bulan Rajab harus diselenggarakan haul khilafah.
Haul yang biasa kita gelar dengan acara doa bersama, atau bentuk konferensi, justru diselenggarakan dengan cara berbeda. Mereka turun ke jalan, dan merupakan sebuah simbol yang dengan lantang seolah-olah mereka mengatakan bahwa, “Kami masih hidup! Dan pemerintah tidak bisa memberantas kami.”.
“Ini strategi licik HTI. Karena itu, APH (aparat penegak hukum) harus tegas. Ini kalau sampai dibiarkan bisa membuat kisruh bangsa,” tegas salah seorang warganet kepada duta.co. (mky)