KEDIRI | duta.co -Mencegah terjadinya pungutan liar, Kelompok Kerja Pencegahan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kota Kediri atau Tim Saber Pungli Kota Kediri gencar melakukan sosialisasi pencegahan.

Dengan sasaran kantor pelayanan masyarakat dan kelurahan. Selain sosialisasi, tim Pokja, juga melakukan pemasangan baliho dan penyebaran brosur terkait sanksi bila terlibat pungli.

Sosialisasi pungli kali ini bertempat di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri, pada Rabu kemarin. Menghadirkan Aparatur Sipil Negara (ASN), menghadirkan narasumber jaksa senior, Sigit Artantojati .SH dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Kasat Binmas Polres Kediri Kota AKP Kus Sumardi.

Diketahui bersama bahwa pada Dishub, merupakan kantor menaungi UPTD Perparkiran, UPTD PKB, UPTD PPMB dan UPTD Terminal. Pada sosialisasi ini, para pegawai di lingkungan Dishub diberikan materi mengenai latar belakang pungli, pelaku, instansi pelayanan dan ancaman hukuman bagi pelaku pungli.

UPP juga mengingatkan agar dalam melaksanakan tugasnya, dinas yang bersentuhan langsung melayani masyarakat dapat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ditetapkan dalam memberikan pelayanan. Peserta sosialisasi pun diajak untuk proaktif dalam upaya pencegahan pungutan liar.

Mulai dengan berani mengatakan ‘stop pungli’, jangan memberi dan jangan menerima, serta laporkan bila menemukan praktik pungli di sekitarnya. Sebelumnya, Tim Saber Pungli Kota Kediri telah melakukan uji petik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan Kota dan RSUD Gambiran.

Untuk selanjutnya sosialisasi pencegahan pungli akan dilaksanakan di PD Pasar Kota Kediri. Hadir dalam kegiatan ini Inspektur Inspektorat Kota Kediri Maki Ali yang menjabat sebagai Wakil Ketua I UPP, Kepala Dinas Perhubungan Ferry Djatmiko dan ASN Dishub Kota Kediri. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry