Prof. Dr. Tatik Suryani, Psi, M.M. memberikan materi di Perbanas Dampingi 4 Kampus Kembangkan SPMI Rabu (24/4).  DUTA/istimewa

SURABAYA | duta.co  –  Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah menetapkan kebijakan Program Asuh 2019.

Melanjutkan hasil baik di tahun sebelumnya, Kemenristekdikti terus meningkatkan mutu perguruan tinggi menuju budaya mutu.

Sehingga melalui Direktorat Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan menggelar Program Asuh Menuju Prodi (Program Studi) Unggul Tahun 2019.

Ada 20 perguruan tinggi yang menjalankan Program Asuh tersebut. Dari semua perguruan tinggi yang ditetapkan, STIE Perbanas Surabaya menjadi satu-satunya yang berasal dari kategori Sekolah Tinggi.

Sementara itu, untuk memuluskan program tersebut, Pusat Penjaminan Mutu (PPM) STIE Perbanas Surabaya mengadakan Lokakarya Pengembangan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Rabu-Kamis, 24-25 April 2019.

Bertempat di Ballroom Hotel Gunawangsa Merr Surabaya, acara ini diperuntukan bagi kampus asuhan STIE Perbanas Surabaya.

Adapun kampus asuhan STIE Perbanas Surabaya, yakni Universitas Bondowoso, Universitas NU Sidoarjo, Universitas K.H. A. Wahab Hasbullah Jombang, dan Universitas NU Sunan Giri Bojonegoro.

Ketua STIE Perbanas Surabaya, Dr. Yudi Sutarso, S.E., M.Si, mengatakan kegiatan ini dijadikan media diskusi bersama untuk meningkatkan mutu setiap perguruan tinggi.

Dirinya pun tetap ingin saling lokakarya ini dijadikan tempat saling memberikan masukan sesuai dengan konsep di SPMI.

”Sebenarnya kita bersama-sama belajar mengembangkan mutu dengan baik melalui konsep SPMI. Jadi, pasti akan ada masukan dari kami (STIE Perbanas Surabaya) kepada perguruan tinggi asuhan. Begitu sebaliknya, jika ada masukan kami akan terima dalam rangka peningkatan mutu perguruan tinggi,” ungkap Yudi Sutarso.

Lebih dari 30 perwakilan yang terbagi 4 kampus asuhan mengikuti lokakarya tersebut. Mereka pun menjabat di posisi penting di kampusnya, meliputi: pengurus yayasan, pimpinan perguruan tinggi, badan penjaminan mutu, hingga ketua prodi.

Selama lokakarya, mereka menerima berbagai materi tentang Kebijakan Nasional Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI); Kebijakan SPMI; Manual SPMI; Standar SPMI; dan Formulir SPMI.

Di akhir sesi, mereka melakukan praktik, yakni me-review Penyesuaian Dokumen SPMI. Di samping itu, mereka juga melakukan presentasi Dokumen SPMI sesuai dengan Permenristekdikti No. 44 tahun 2015.

Serta Permenristekdikti No. 50 tahun 2018, serta menetapkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) SPMI Isian survei pemetaan implementasi SPMI di kampusnya masing-masing.

Perlu diketahui,  STIE Perbanas Surabaya mendampingi 30 program studi (prodi) yang masih terakreditasi C.

Harapan usai program asuh ini, semua program studi nantinya mengalami peningkatan akreditasi prodi, minimal meningkat menjadi B (Baik). end/ril