JAKARTA | duta.co – Kasus pembunuhan wartawan Bernas Fuad Muhammad Syafruddin (Udin) yang sudah terpendam sejak 1996 silam segera dipastikan statusnya dilanjutkan atau tidak. Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo di acara pembukaan World Press Freedom Day di Jakarta Convention Center, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017).

“Kami (Dewan Pers dan Polri) duduk bersama bahas kasus-kasus yang belum tuntas termasuk pembunuhan Udin tahun 1996,” ujar Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo pada acara pembukaan World Press Freedom Day di Jakarta Convention Center, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, siang ini.

Kepastian penanganan kasus Udin merupakan tindak lanjut dari MoU antara Dewan Pers dengan Polri di depan Presiden Jokowi di Ambon beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, Udin kerap menulis artikel kritis tentang kebijakan pemerintah Orde Baru dan militer. Pada 13 Agustus 1996, ia dianiaya pria tak dikenal di depan rumah kontrakannya di Dusun Gelangan Samalo, Jalan Parangtritis Km 13, Yogyakarta. Setelah dianiaya, Udin akhirnya meninggal dunia di RS Bethesda, Yogyakarta.

Yosep akan mengumumkan nasib kasus ini apakah bisa dilanjutkan atau dihentikan. “Saya harap akhir Mei atau bulan Juni kita akan umumkan status kasusnya seperti apa,” imbuhnya.

Hal itu, menurut Yosep, adalah bukti bahwa Dewan Pers serius menangani kasus-kasus seperti itu. Dia mengecam adanya kekerasan terhadap wartawan dan impunitas dari para pelaku kekerasan.

Yosef meminta pimpinan Polri untuk menghapus impunitas bagi jajarannya. Jika seorang wartawan mengalami kekerasan, ia meminta agar dilaporkan ke polisi, lengkap dengan buktinya.

“Kami mohon laporan, dokumen atau bukti visum dilaporkan ke polisi, kami ada hubungan baik dengan Polri dan yakin pimpinan Polri punya niat baik menghapus impunitas,” tuturnya. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry