
SURABAYA | duta.co – Inflasi Jawa Timur (Jatim) pada tahun 2025 mengalami fluktuasi. Pada Agustus 2025, inflasi Jatim tercatat sebesar 2,17% (year-on-year), dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,65. Sementara itu, pada Maret 2025, inflasi Jatim tercatat sebesar 0,77% (year-on-year) dengan IHK sebesar 107,43.
Pada November 2025, inflasi Jatim tercatat sebesar 2,63% (year-on-year), dan pada Desember 2025, inflasi Jatim meningkat menjadi 2,93% (year-on-year). Beberapa faktor yang mempengaruhi inflasi Jatim pada 2025 antara lain. Kenaikan harga komoditas pangan strategis, seperti beras, daging ayam ras, dan cabai rawit, peningkatan biaya input dan permintaan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional dan faktor musiman, seperti peningkatan mobilitas masyarakat.
Namun demikian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur memastikan stabilitas sektor jasa keuangan daerah tetap terjaga hingga November 2025 dan berperan strategis dalam menopang prospek perekonomian Jawa Timur pada 2026.
Kinerja positif ini sejalan dengan dinamika ekonomi regional dan nasional di tengah tekanan global yang masih berlanjut. OJK Jatim mencatat ketahanan sektor keuangan tercermin dari kinerja perbankan, industri keuangan nonbank (IKNB), pasar modal, serta penguatan literasi dan inklusi keuangan, termasuk aspek pelindungan konsumen. Stabilitas tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah.
Seperti dikatakan Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Yunita Linda Sari dari sisi harga, data Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur menunjukkan inflasi Jatim pada November 2025 tercatat sebesar 2,63 persen secara tahunan (year on year/yoy), meningkat dibandingkan triwulan III 2025 sebesar 2,53 persen (yoy).
“Meski mengalami kenaikan, inflasi masih berada di sekitar sasaran nasional 2,5 ± 1 persen,” ujar Yunita.
Kenaikan inflasi terutama dipicu oleh meningkatnya harga komoditas hortikultura akibat curah hujan tinggi, serta komoditas peternakan yang terdorong kenaikan biaya input dan permintaan selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional Natal dan Tahun Baru.
Namun demikian, tekanan inflasi relatif tertahan oleh kebijakan stimulus pemerintah, termasuk subsidi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk angkutan udara.
OJK mencatat, pengendalian inflasi di Jawa Timur terus diperkuat melalui sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Jatim bersama Tim Pengendalian Inflasi Pusat, antara lain melalui implementasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Secara tahunan, inflasi Jawa Timur pada Desember 2025 tercatat sebesar 2,93 persen (yoy) sekaligus menjadi inflasi kumulatif sepanjang 2025 (year to date/ytd), dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 110,25. Capaian ini menunjukkan inflasi tahunan masih terkendali meskipun terdapat tekanan musiman secara bulanan.
Risiko inflasi ke depan diperkirakan masih bersumber dari komoditas pangan strategis, komponen nonpangan dengan bobot besar seperti emas perhiasan, serta kelompok transportasi seiring meningkatnya mobilitas masyarakat.
“Oleh karena itu, kebijakan pengendalian inflasi ke depan perlu difokuskan pada stabilisasi pasokan pangan, kelancaran distribusi, serta respons musiman berbasis kewilayahan guna menjaga inflasi tetap dalam sasaran dan menekan disparitas antar daerah,” jelasnya. Imm





































