JAKARTA | duta.co – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat. Sebab negara telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cukup banyak untuk memfasilitasi gaji dan tunjangan para birokrat PNS ini.
Tercatat dalam APBN 2017, dari total anggaran yang dibelanjakan sebesar Rp 2.080 triliun, belanja pemerintah dalam hal menyangkut belanja pegawai dan operasional mencapai Rp 1.315 triliun. Belanja pegawai mencakup 26,1% dari total anggaran belanja pemerintah pusat, atau sekitar 1/4 dari anggaran dipakai untuk membayar gaji dan tunjangan para birokrat.
“Kalau dari sisi neraca pempus (pemerintah pusat), belanja pegawai mencakup 26,1% dari total anggaran belanja pempus. Ini berarti sekitar 1/4 nya dari anggaran kita dipakai untuk membayar gaji dan tunjangan bagi para birokrat,” katanya dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
“Di daerah prosentase ini banyak yang jauh lebih besar. Untuk APBD 2016, 131 daerah Kabupaten/Kota memiliki rasio belanja pegawai dan tunjangan terhadap total APBD mencapai di atas 50%. Jadi APBD nya hanya untuk belanja pegawai,” tutur dia.
Sri Mulyani mengatakan, hal ini telah disampaikan kepada Presiden dan meminta Kementerian terkait untuk membahas agar pemerintah daerah yang tercakup dalam 131 yang disebutkan tersebut dapat fokus dalam mengelola APBD nya untuk hal yang lebih bermanfaat langsung bagi pembangunan daerahnya.
“Presiden sudah melihat ini dan memang meminta untuk kami (Kementerian Keuangan), Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB untuk melakukan hal-hal yang bisa untuk membuat pemerintah lebih fokus untuk APBD nya untuk melayani masyarakat dan program-program di dalam rangka untuk pembangunan,” pungkasnya. * det, hud