Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada saat diwawancarai wartawan.

JOMBANG | duta.co — Jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Kabupaten Jombang terus mengalami peningkatan. Hingga awal Februari 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang mencatat sebanyak 57 unit SPPG telah dinyatakan memenuhi standar higiene dan sanitasi sebagai syarat keamanan pangan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, mengatakan jumlah tersebut bertambah signifikan dibandingkan pekan sebelumnya.

“Ada penambahan lagi hampir kurang lebih 57, jadi totalnya 57 yang sudah selesai per minggu kemarin,” ujar dr. Hexawan saat diwawancarai, Senin (9/2).

Ia menegaskan, proses sertifikasi SLHS terus berjalan seiring dengan pendampingan intensif yang dilakukan Dinkes Jombang kepada para pengelola SPPG. Sertifikat SLHS, menurutnya, merupakan persyaratan wajib bagi SPPG untuk menjamin keamanan dan kelayakan pangan.

“Semakin hari semakin banyak, karena SLHS ini memang diwajibkan untuk SPPG. Kita lakukan pendampingan agar semua bisa memenuhi standar,” jelasnya.

dr. Hexawan menjelaskan, sertifikat SLHS menjadi bukti bahwa suatu tempat pelayanan makanan telah memenuhi standar higiene dan sanitasi. Hal ini penting untuk mencegah risiko gangguan keamanan pangan, khususnya dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) di Kabupaten Jombang.

Proses penilaian SLHS dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan lingkungan secara menyeluruh. Mulai dari kondisi tempat pengolahan makanan, kesehatan penjamah makanan, hingga uji laboratorium.

“Dilakukan pemeriksaan kesehatan lingkungan, di antaranya pengambilan sampel air, swab tangan penjamah makanan, serta sampel makanan. Makanan itu diambil dan diperiksa, ada kumannya atau tidak,” terangnya.

Meski jumlah SPPG bersertifikat SLHS di Jombang terus bertambah, Dinkes mengakui masih terdapat sejumlah SPPG yang saat ini mengantre untuk menjalani proses sertifikasi.

“Yang antre ya sisanya itu. Tapi yang jelas, ada peningkatan,” tegasnya.

Sebelumnya. Bupati Jombang Abah Warsubi menjelaskan, berdasarkan data per 23 Januari 2026, tercatat sebanyak 67 SPPG telah beroperasi di Kabupaten Jombang. Dari jumlah tersebut, 45 unit telah mengantongi SLHS, sementara sisanya masih dalam proses pemenuhan standar higiene dan sanitasi.

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Jombang menilai layanan SPPG belum sepenuhnya menjangkau seluruh sasaran Program Makan Bergizi. Berdasarkan perhitungan kebutuhan, Jombang masih memerlukan sekitar 30 unit SPPG tambahan agar layanan pemenuhan gizi dapat merata.

Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan pemenuhan jumlah dan kelayakan SPPG menjadi bagian penting dalam menjamin kualitas pelaksanaan program nasional tersebut di daerah.

“Masih kurang sekitar 30 SPPG. Ini akan terus kita dorong, baik dari sisi jumlah maupun kelayakan higienisnya,” ujarnya, Kamis (23/1).

Dengan meningkatnya jumlah SPPG yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Pemkab Jombang berharap layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat dapat berjalan lebih aman, sehat, dan berkelanjutan, serta mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi di daerah. (din)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry