Pelaku pencuri pakaian dalam yang diamankan polisi beserta barang bukti beberapa celana dalam. (FT/ARI)

MALANG | duta.co – Akhirnya plong juga pikiran para wanita penghuni kost di rumah Mulyono, warga jalan Sukapura No.35 kelurahan Rampal Celaket, kelurahan Klojen, Kota Malang. Ini menyusul polisi membekuk Hariyanto, 36 tahun, setelah mencuri celana dalam milik anak kost di rumah Mulyono.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan 4 buah celana dalam wanita yang disembunyikan di celana dalam miliknya.

Kuli bangunan asal Dusun Tenggulungan Desa Mendalawangi RT 10 /RW 03 kacamatan Wagir Kabupaten Malang itu, ditangkap setelah sebelumnya sudah diawasi oleh pemilik rumah.

“Kita sebenarnya sudah tahu, tetapi tidak punya bukti dan semula Pak Hari diminta mengaku karena sebelumnya penghuni indekost yang rata-rata wanita ini mengaku resah karena ‘barang pribadi’ mereka hilang, baik yang belum dicuci maupun yang sedang dijemur, termasuk milik istri saya,” ungkap Mulyono pada duta.co, Rabu (20/6/2018).

Padahal selama ini, pelaku kita anggap bukan orang lain, apalagi kerap membantu di rumah sejak ia bekerja sebagai tukang batu saat merenovasi rumah. “Dan sejak itulah muncul keluhan akan hilangnya barang pribadi milik anak yang indekost dan pemilik rumah,” ujarnya.

Sayangnya pihaknya tidak punya cukup bukti dan, baru tadi (Rabu 20/6) sekitar jam 09.00 wib pelaku masuk rumah dan kita awasi hingga ia mengambil beberapa celana dalam, baik di keranjang maupun di jemuran.

“Semula kita hanya minta ia mengakui perbuatannya, namun ternyata yang bersangkutan  mengelak, bahkan ketika ditawarkan untuk tidak melanjutkan ke polisi dengan memanggil Babinsam ia tetap mengelak. Hingga akhirnya lapor ke Polsek Klojen dan di depan polisi ia baru mengakui perbuatannya,“ jelas Mulyono.

Selanjutnya polisi yang datang ke rumah Hariyanto sekaligus rumah indekost, menggelandang pelaku serta meminta keterangan ke Polsek Klojen. Kini Hariyanto meringkuk dalam tahanan gegara celana dalam. (ais)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry