TRENGGALEK | duta.co — Dedy Hermawan (31), seorang kuli bangunan warga Desa/Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang juga residivis, ditangkap Satreskrim Polres Trenggalek.

Dia diduga telah menjambret tas yang berisikan uang, perhiasan, ATM serta surat penting lain milik Siti Rofiah (39), warga Dusun Sumberagung, Desa Pakis, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. Tempat kejadian perkara (TKP) di jalan tak jauh dari rumah korban.

“Benar Polres Trenggalek berhasil meringkus Dedy pelaku speseialis jambret di wilayah Durenan. Tersangka ditangkap berikut barang buktinya, pada Senin (9/10/2018) sekitar pukul 21.30 WIB di tempat bilyard masuk Desa Bolorejo Kauman Tulungagung,” ucap Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S. Rabu (11/7/2018).

Disampaikannya, peristiwa itu berawal, pada Minggu (8/7/2018), saat korban baru saja belanja di sebuah toko plastik. Dalam perjalanan pulang, tepatnya di tikungan masuk Desa Pakis Durenan tak jauh dari rumahnya, korban dibuntuti seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Orang tersebut (pelaku) kemudian mendahului dan selanjutnya berbalik arah langsung menghadang korban dari depan. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menarik tas atau dompet yang saat itu dibawa korban.

Dompet yang dirampas tersebut berisikan uang tunai Rp 1.300 ribu, perhiasan berupa anting-anting emas seberat 2,150 gram senilai Rp 640 ribu, KTP dan ATM Simpedes dari BRI Unit Durenan. Setelah berhasil merampas dompet korban, pelaku berupaya melarikan diri. Korban selanjutnya melaporkan ke Polsek Durenan.

Mendapat laporan, petugas dengan sigap langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran. Alhasil pelaku tertangkap di sebuah bilyard tepatnya di jalan Bentol Desa Bolorejo Kecamatan Kauman Tulungagung.

“Modusnya, pelaku ini menggunakan kendaraan bermotor searah dengan korban, kemudian berbalik arah atau berlawanan dan melakukan penghadangan serta merampas barang milik korban. Pelaku akan di kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Kapolres Trenggalek. (sup/ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry