PROBOLINGGO I duta.coTV – Diskominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo bersama KPPBC Probolinggo menggelar sosialisasi ketentuan cukai tahun 2021 di Kantor Kecamatan Pakuniran, Rabu (17/11/2021).

Sosialisasi diikuti puluhan pedagang se-Kecamatan Pakuniran, dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Diskominfo Yulius Christian mengatakan, sosialisasi mengundang pedagang karena mereka berkaitan langsung dengan peredaran rokok ilegal maupun legal. Rokok ilegal diperjualbelikan melalui pedagang atau pemilik warung.

Harapannya pedagang memfilter dan tidak menjual rokok ilegal sehingga peredarannya bisa terputus. Pedagang tergugah kesadarannya bahwa rokok ilegal merugikan negara karena tidak bercukai.

Pelaksana Pemeriksa KPPBC Probolinggo Djelita Prawesti Bumi mengatakan, produsen rokok ilegal tak peduli konsumen karena tokonya diproduksi tanpa uji lab dan uji klinis yang mengancam kesehatan manusia.

Tujuan sosialisasi diharapkan masyarakat mengenali rokok ilegal dan ikut berpartisipasi melaporkan rokok ilegal dan mengawal penerimaan negara dari cukai.

Djelita meminta pedagang melapor kepada KPPBC kalau menemukan rokok ilegal dengan ciri-ciri tanpa cukai dan harganya sangat murah. Bisa menghubungi nomor kantor maupun medsos KPPBC. hul/adv

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry